Skip to search.

Breaking News Visit Yahoo! News for the latest.

×Close this window

jawaradinardirham · Jawara Dinar Dirham

The Yahoo! Groups Product Blog

Check it out!

Group Information

? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Hear how Yahoo! Groups has changed the lives of others. Take me there.

Messages

Advanced
Messages Help
Messages 17 - 46 of 393   Oldest  |  < Older  |  Newer >  |  Newest
Messages: Show Message Summaries Sort by Date ^  
#17 From: Syauqi Naji <syauqin@...>
Date: Fri May 7, 2010 1:26 am
Subject: Jual Tanah Kavling di Sawangan Depok
syauqin
Send Email Send Email
 
Dear All,
Ada info dari relasi yang ingin menjual tanah kavlingnya di rt 2.rw 6. desa bedahan. sawangan. depok. lokasi datar dan bebas banjir. luas tanah 8x13m2 ada 4 kavling, surat akte jual beli. yang berminat silahkan hubungi saya 0812 8116 8336 untuk dilanjutkan ke yang bersangkutan karena beliau tinggal di Medan.
 



#18 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Fri May 14, 2010 3:55 am
Subject: Peluncuran Wakala Baitul Dinar Medan
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Medan, Sumatera Utara, 14 Mei 2010
Peluncuran Wakala Baitul Dinar Medan

Sesudah Wakala Baitul Dinar bergerak, segera berlanjut dengan Festival Hari Pasaran.

Wakala Baitul Dinar MedanSesudah lama ditunggu-tunggu masyarakat Medan dan Sumatra Utara umumnya akhirnya hadir juga wakala Dinar Dirham di sana. Lama ditunggu karena soal Dinar Dirham telah berkembang di Medan sejak sewindu lalu. Yayasan Dinar Dirham, misalnya, telah hadir di Medan sejak awal 2000an, tetapi gaungnya kurang terdengar. Sejumlah koin Dinar dan Dirham memang telah beredar juga di sini, tetapi dipasok dari tempat lain, khususnya Tanjung Pinang (Wakala Ibumas).

Berkat Ibu Endah Arie Susanto lah Wakala Dinar Dirham di Medan, dengan nama Wakala Baitul Dinar, hadir dan beroperasi. Secara resmi wakala ini diluncurkan Sabtu, 8 Mei 2010, sore, lalu, di hadapan sejumlah anggota masyarakat, di ruang pertemuan Yayasan Perguruan Amal Bakti, Sumatra Utara. "Tempat ini memang bersejarah, sebab pertama kali pembicaraan penerapan Dirham Dinar di Medan beberapa tahun lalu dimulai di sini," ujar Pak Muqadim Ahmad Angkawijaya, salah satu pelopor dan penggeraknya.

Wakala Transaksi Dinar Dirham"Sesudah beroperasinya Wakala Baitul Dinar ini, kami akan segera tindak lanjuti dengan menyelenggarakan Festival Hari Pasaran," demikian Ibu Endah menyampaikan rencana sosialisasi Dinar Dirham secara lebih luas di kota Medan.

Dengan telah dibukanya wakala ini, masyarakat Medan pun bisa dengan mudah mengamalkan jual beli dengan Dirham dan Dinar. Secara spontan, beberapa transaksi pun terjadi hari itu, ketika sejumlah peserta diskusi Ilusi Demokrasi dan Kembalinya Dirham dan Dinar, di auditorium PPIA, Medan, Sabtu paginya, membeli buku-buku yang dijual panitia, masing-masing seharga 1 nisfu Dirham (buku Kemilau Investasi Dinar) dan 4 daniq Dirham (buku Heidegger for Muslim).

Wakala Baitul Dinar Medan
Perum Tata Alam
Jl. Bakti Indah IV No. 193 Medan
Telp: 0812 607 3004
Email: endah.arie@...


#19 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Mon May 17, 2010 6:28 am
Subject: Festival Hari Pasaran Tanah Baru Depok - 23 Mei 2010
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Bismillahirrahmanirrahim,
 
Insha Allah akan kembali diselenggarakan Festival Hari Pasaran di Tanah Baru Depok 23 Mei 2010

Hari : AHAD
Tanggal : 23 Mei 2010.
W a k t u : 09.00 - 17.00 wib.
Tempat/ Lokasi : Jl. M. Ali RT 003/04 Tanah Baru Beji Depok (terusan dari Jl. M Kahfi 2)

A c a r a :
1. Peresmian Kampung JAWARA Dinar Dirham
2. Ceramah Dinar Dirham
3. Wird dan Dzikir

Gratis bagi Pedagang Anggota JAWARA hubungi : Riki Rokhman Azis 0818 0299 2959
 
 



#20 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Thu May 20, 2010 4:35 am
Subject: Setahun FHP: Awal Kembalinya Peradaban Islam
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Depok, 19 Mei 2010
Setahun FHP: Awal Kembalinya Peradaban Islam

Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia


Distibusi dirham dinar oleh Wakala, Pasar Islam dan Garnisun Bangsa merupakan salah satu ujung tombak kembalinya muamalah, yang berarti kembalinya Peradaban Islam.


Tak terasa setahun sudah Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara (FHP) telah diselenggarakan. FHP merupakan salah satu pilar ad Daulah (perputaran kemakmuran), yaitu dengan adanya al suq (pasar) maka beberapa amal muamalah dapat ditegakkan, seperti: tijara (jual beli), wazan wal mikyal (takaran dan timbangan), utang piutang, Qiradh (Mudharobah) maupun Qiradhul Hasan, Baitul Mal, dan sebagainya, yang menggunakan wasilah muamalah dengan koin dinar dan dirham. FHP menjadi penting, karena di pasar inilah diperkenalkan halal dan haram, bukan hanya barang dan jasa yang halal saja yang, tetapi juga mata uang, kontrak bisnis, takaran, dll.


Bermula dari al suq di Darut Tauhid, FHP Gegerkalong Girang Bandung, Jawa Barat, yang diadakan pada hari Ahad, 10 Mei 2009, inilah tonggak sejarah kembalinya at Tijara secara benar sesuai syariat. Al Suq ini diselenggarakan oleh Amirat Indonesia bekerjasama dengan wakala se-Bandung, yang melibatkan pedagang setempat maupun pedagang luar kota. Untuk pertama kalinya masyarakat diperkenalkan muamalah nubuwah, mereka langsung menerapkan amalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat, sesaat setelah mendengar kajian amal di Masjid Darut Tauhid oleh Bpk Zaim Saidi. Mereka tidak lagi bertransaksi dengan wasilah riba - uang kertas, tetapi bertransaksi secara halal dengan dinar dirham.


FHP MargondaPembeli mendapat barang yang ia inginkan dengan merelakan dirhamnya, sementara pedagang mendapatkan dirham dengan merelakan dagangannya. Prinsip suka sama suka, barang bertukar dengan barang, dari tangan ke tangan, inilah yang disebut oleh Allah SWT dan Rasul Nya sebagai at Tijara (jual beli). Sedangkan yang terjadi secara umum di dunia pada hari ini bukanlah jual beli, tetapi transaksi riba! Karena pedagang kehilangan barangnya dan hanya ditukar dengan kuitansi bank (banknote) yang di plesetkan oleh BI menjadi uang kertas, padahal di luar negeri - para bankir menyebut warkat riba sebagai banknote, bukan paper money! Pembeli tidak dapat berbuat lain, sebab gaji mereka dibayar dengan banknote bukan dengan nuqud (uang tunai). Sebagaiman Allah SWT berfirman: "Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba" (QS.Al Baqarah: 275)


Kedudukan banknote membuat sebagian ulama menjadi bingung - terpedaya oleh Yahudi! Ulama seakan-akan menjadi tak kenal lagi dengan halal dan haram? Karena begitu lihainya kejahatan kapitalisme riba ini (baca kembali artikel: Melalui Bank Yahudi Kuasai Semua). Maka hanya segelitir orang yang faham atas apa yang terjadi, yaitu orang yang hanif, yang berbuat tanpa motivasi apapun, kecuali hanya berpegang kepada janji Allah SWT dan RasulNya, tidak lebih! Sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan kita : "Akan tiba masa ketika kalian tidak dapat menemukan seorangpun di dunia ini yang tidak memakan Riba. Dan bahkan bila seseorang menyatakan bahwa dia tidak makan riba, pastilah bau riba akan sampai kepadanya" (HR.Abu Daud, Mishkat. Hadits ini shahih)


Kemudian FHP dilanjutkan di Salman ITB Bandung selama tiga hari, dari tanggal 19-21 Juni 2009. Disinilah Amirat Indonesia dan Amirat Bandung Raya, Jawa Barat, yang terbentuk kemudian menyusul FHP Geger Kalong, diuji kesabaran dan wibawanya, mereka harus menghadapi ulah nyeleneh bahkan kurang ajar dari seorang oknum amir lokal di luar wilayah Amirat Bandung Raya, dan seorang lainnya. Kedua oknum ini membajak FHP di Salman ITB dengan memboikot dirham resmi Amirat Indonesia, tentu ada motif terselubung yang melatar belakangi tindakan ini. Mereka tidak mau mentaati jamaah karena merasa lebih senior!


Padahal Rasulullah SAW melaknat para pembelot, sebagaimana Abu Hurairah mengkabarkan dari Rasulullah SAW, yang bersabda: "Barang siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah, dan barang siapa yang mengingkariku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barang siapa mentaati Amirku maka ia taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku." (HR.Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian FHP terus berlanjut dan bergulir ke tempat lain. Di Yogyakarta FHP diadakan di UGM pada hari Ahad, 16 Agustus 2009. Lalu di Jakarta, FHP dibuka di Univ. Mercu Buana, Sabtu 12 September 2009. Pasar Islam di sini bertepatan dengan bulan Ramadhan 1430 H, FHP diawali dengan seminar dan pembagian zakat. Dan di lanjutkan dengan FHP di UNPAD Bandung, 30-31 Oktober 2009.


Tak hanya dilingkungan Mahad dan Kampus saja FHP diselenggarakan, tetapi juga diadakan di tengah masyarakat. FHP di Jl.Sungai landak Cilincing Jakarta Utara, adalah al suq (pasar) permanen pertama yang mengajak warga sekitar untuk kembali menegakan muamalah. Uniknya FHP kali ini diadakan pada malam hari, selepas Isya, yang diresmikan pada tanggal 20-21 November 2009 oleh Amirat Indonesia. Hingga hari ini kita terus dapat berbelanja dengan dirham di sana, karena pedagang telah menerimanya sesuai rate yang berlaku. Kemudian FHP di gedung MUI Depok Jawa Barat, pada 18-19 Desember 2009, yang bertepatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1431 Hijriah, acara dibuka oleh Walikota Depok.


FHP terus berlanjut, di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta, untuk menggerakan ekonomi nelayan yang sedang lesu karena musim paceklik akibat musim angin barat (baratan), dibukalah FHP pada hari Sabtu, 6 Februari 2010, yang diawali dengan dibagikannya zakat mal. Meski baru pertama kali diperkenalkan dirham disana, nelayan langsung jatuh hati, sehingga tak satu dirham pun yang di buy back! Inilah pertama kalinya FHP tanpa ada yang menukarkan dirham menjadi rupiah. Hal ini disebabkan karena wakala al Faqi tidak mengambil service fee untuk buy back dirham. Mungkin juga karena pasar Islam di Kampung Nelayan ini lokasinya berdekatan dengan pasar Islam malam di jalan Sungai Landak. Sehingga nelayan dan pemilik toko yang ingin belanja kuliner langsung dapat memakai dirham mereka. Di sinilah, untuk pertama kalinya di dunia, terbentuk sebuah "Kampung JAWARA", di mana dirham diterima dalam transaksi sehari-hari.


Lalu FHP di Gang Ciliwung Margonda, Depok Jawa Barat, Ahad, 18 April 2010, yang diadakan oleh MUI dan tokoh masyarakat setempat. FHP dibuka oleh Walikota Depok dan Kapolres Depok, yang dihadiri oleh ulama, Camat Kemiri Muka, Lurah, Ketua RW dan RT, serta ratusan kaum muslimin. Sehingga FHP menjadi hidup dan semarak. Bahkan Walikota bertekad agar kota Depok menjadi Kota Wisata Dirham di kemudian hari. Sosialisasi dinar dirham kali ini merupakan kado istimewah ulang tahun Kota Depok yang ke 11, kata Walikota. Yang sekaligus hari launching koin daniq dan nisfu dirham.

FHP terkini adalah digerakannya kembali Pasar Islam di Kampung Nelayan Cilincing, pada hari Ahad, 2 Mei 2010. Yaitu untuk meningkatkan sirkulasi dirham di sana dengan dibagikannya zakat dan shadaqoh. Insya Allah akan dilanjutkan dengan FHP di Kampung Nelayan Marunda dalam waktu dekat, dan FHP di Tanah Baru (23 Mei 2010), dan di banyak tempat lainnya. Penyelenggaraan FHP yang sambung menyambung merupakan sarana efektif untuk sosialisasi dinar dirham, sekaligus mengajak umat agar terbiasa dengan muamalah.


Amirat, Wakala, Pasar Islam (FHP), Kafilah Produsen Barang dan Jasa merupakan pilar awal dari rangkaian amal yang bertujuan untuk mengembalikan ad Daulah. Sebagai awal dari kembalinya peradaban Islam, yang hanya dapat ditegakkan dengan dakwah dan jihad. Untuk itu tidaklah berlebihan bila tanggal 10 Mei 2009 kita tetapkan sebagi tonggak sejarah awal bangkitnya muamalah. Semoga Allah menolong kita. Amin [sf]

 



#21 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Thu May 20, 2010 5:50 am
Subject: 70 Dirham untuk Bertani Sayur-mayur
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Bandung, 20 Mei 2010
70 Dirham untuk Bertani Sayur-mayur

Pangalengan dikenal sebagai daerah sejuk dan salah satu penghasil sayur mayur utama di Jawa Barat. Kentang, wortel, cesim, tomat, cabe, adalah sejumlah produk utama daerah tersebut.

Modal Sayur Dirham PerakDi Pangalengan pula kita menemukan hamparan perkebunan the yang dikelola oleh PT Perkebunan Malabar, yang merupakan perkebunan peninggalan jaman kolonial dulu. Dari Pangalengn pula kita bisa mendapatkan susu sapi lokal dengan koperasi peternak yang mungkin tersbesar secara nasional.


Di wilayah pegunungan yang sejuk inilah Kang Abu Bakar Cucu dan Kang Tantan Tandiawan bermukim. Sebagaimana umumnya masyarakat Pangalengan mereka berdua pun sehari-harinya adalah bertani dan beternak. Mereka mengelola lahan sendiri, meski tak terlalu luas, yakni 2.500 m persegi. Namun, seperti lazimnya petani kita, pada saatnyahendak bertanam kesulitan modal awal untuk membeli bibit dan sarana produksi pertanian lainnya.


"Dengan ini kami ingin bermaksud mohon pinjaman," demikian Kang Abu Bakar dan Kang Tantan menulis surat ke pengurus Baitul Mal Nusantara. Kebutuhan modal mereka adalah 70 Dirham.


Sesudah dievaluasi secukupnya permohonan itu pun dikabulkan. Saat ini, dengan modal 70 Dirham itu, mereka berdua sudah mulai melakukan penanaman, sejumlah 8.000-10.000 bibit. Tanaman pokoknya adalah sawi dengan masa tanaman 60-80 hari.

Kita doakan semoga usaha pertanian mereka berhasil dan dengan demikian dapat mengembalikan pinjaman 70 Dirham tersebut tepat pada waktunya dan tanpa kesulitan apa pun.

 




#22 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Tue Jun 1, 2010 10:10 am
Subject: Pak Camat Beji: Ini Sebuah Terobosan
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Pak Camat Beji: Ini Sebuah Terobosan

Sesudah Walikota Depok, kini Camat Beji, H. Marjaya, S.Sos, menyambut positif penerapan Dirham dan Dinar melalui pasar-pasar rakyat terbuka.

Camat Beji"Ini sebuah terobosan yang sangat bagus. Sosialisasi Dinar dan Dirham harus terus kita lakukan sampai nanti berlaku sebagai alat tukar yang sah dalam masyarakat," demikian Pak H. Marjaya, S.Sos, Camat Beji, dalam sambutannya yang sangat bersemangat menjelang pembukaan Festival Hari Pasaran, Tanah Baru, Depok, Ahad, 30 Mei 2010 kemarin. Ia berbicara di hadapan sekitar 60 hadirin yang terdiri dari ibu-ibu Majelis Taklim serta bapak-bapak warga sekitar kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok. Acara berlangsung di Musholla Darussalam, Gang Swadaya, Tanah Baru.

Pak Camat selanjutnya mengingatkan bahwa di Wilayah Depok, penerapan Dinar dan Dirham telah mendapat dukungan luas, mulai dari pimpinan, yakni Walikota Depok, Bpk Dr Ir Nurmahmudi Ismail, selain dari Kapolres Depok, Bpk AKBP Sayidal Mursalin. Jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok juga terus melakukan upaya sosialisasi.

Dalam FHP sebelumnya, yang berlangsung di Gang Ciliwung, Margonda, Depok, bulan lalu, Walikota Depok, Ir Nurmahmudi memang telah menggagas Depok sebagai "kota wisata Dinar Dirham". Karena itu Pak Camat Beji pun sangat antusias mendukung upaya ini.

"Masyarakat kita ini malah banyak yang masih menyimpan dolar, padahal kita memiliki Dinar dan Dirham. Ini kan mata uang yang diajarkan oleh Islam, dan diwariskan oleh Rasulullah salallahualaihi wassalam," ujar Pak Camat, dalam acara yang juga dihadiri oleh Lurah Tanah baru, Bpk Syarifuddin, serta Bpk Nurhasan, salah seorang Wakil Rakyat, di DPRD II, Depok, di atas.

FHP Tanah BaruFestival Hari Pasarannya sendiri berlangsung dengan meriah dan banyak didatangi pengunjung. Sebagaimana dalam acara FHP sebelumnya Baitul Mal Nusantara juga membagikan zakat kepada mustahik di sekitar pasar. BMN masih terus bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika. Jumlah zakat yang dibagikan dalam kegiatan ini tak kurang dari 100 Dirham perak. Jadi, total zakat yang telah disalurkan oleh Dompet Dhuafa melalui BMN, sampai saat ini adalah 250 Dirham.


#23 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Tue Jun 1, 2010 10:11 am
Subject: Aneka Jajan Serba Se-Daniq
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Aneka Jajan Serba Se-Daniq

Kemeriahan hari pasaran Dinar Dirham dilengkapi dengan aneka jajanan seharga se-Daniq perak.

Tahu Bulat satu DaniqMeski dilaksanakan di atas lahan yang agak terbatas, dengan dua buah tenda, seluas 40 m dan 25 m persegi, plus halaman yang masih tersisa di sekelilingnya, kemeriahaan sangat terasa dalam arena Festival Hari Pasaran, Tanah Baru, Ahad 30 Mei 2010 lalu. Jumlah pedagang yang berjualan di sana pun hari itu tak sampai 20 orang. Tetapi, pengunjung yang datang ke pasar untuk membelanjakan dirhamnya bukan cuma datang dari sekitar Tanah Baru, Depok. Ada yang datang dari Sawangan, Bogor, dan DKI. Bahkan ada pula yang datang dari tempat yang cukup jauh: Serang, Bandung, bahkan Pontianak dan Palangkaraya. Suasana meriah itu ditandai antara lain dengan aneka jajanan yang dijual di arena pasar.

Dan, kebanyakan jajanan itu dijual dengan harga relatif murah, serba 1 daniq Dirham! Ibu Sukania menjual aneka jus buah - melon, jeruk, tomat, dan apel - dengan harga sedaniq/gelas.Seorang pedagang yang menjual berbagai aneka camilan, yang unik di antaranya, adalah rempeyek daun papaya, juga menjualnya seharga 1 daniq Dirham. Lalu ada mi ayam kriuk, bakso sapi, dan batagor, masing-masing juga dijual seharga 1 daniq. Pak Hendi, yang menjual tahu bulat, juga menjajakan dagangannya seharga 1 daniq Dirham/10 potong.

Bakso Satu Daniq"Biasanya saya menjual bakso Rp 8.000/porsi, di sini saya bisa menjualnya hanya dengan 1 daniq Dirham, " ujar Ibu Ajeng, pemilik gerai bakso Sapi "Ummi". Ini, tentu saja, karena dalam arena FHP para pedagang tidak dipungut uang sewa, hingga harga dagangan tidak "rusak" akibat ongkos-ongkos yang tidak perlu.

Manfaat FHP semakin dirasakan oleh para pedagang. Karena itu Baitul Mal Nusantara dan Jawara akan melanjutkan menyelenggarakan FHP sesering mungkin di berbagai wilayah, sambil terus mengupayakan adanya tanah-tanah wakaf, untuk beroperasinya pasar-pasar terbuka yang lebih luas dan memadai.


#24 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Mon Jun 14, 2010 5:19 am
Subject: Spesialis Jantung Anggota JAWARA
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Pondok Labu, Jakarta Selatan, 11 Juni 2010
Spesialis Jantung Anggota JAWARA

Anggota JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) dari kalangan profesi kedokteran bertambah satu.

Adnil BashaDr Adnil Basha, seorang dokter spesialis jantung, telah mendaftarkan diri sebagai penerima Dinar dan Dirham untuk layanan jasanya yang diberikan lewat Klinik Sehat Bashalin.


Klinik Bashalin menawarkan terapi penyakit jantung tanpa pisau. Jadi, tidak ada tindakan operasi yang invasif. Metode pengobatan yang ditawarkan disebut Metode Pengobatan ILIB (Intravascular Laser Irradiation on Blood). Ini merupakan metode pengobatan mutakhir yang baru dikembangkan pada awal tahun 70-an di Uni Soviet (USSR) dan dikembangkan di RRC pada tahun 1990 dan dikenal di Indonesia pada tahun 1996.


Bagaimana caranya? Keterangan yang diberikan oleh Dr Adnil adalah sbb:
Dengan menggunakan POLYMER-COATED QUARTZ FIBER YANG HALUS DAN LEMBUT UNTUK MEMASUKKAN BERKAS LASER KE DALAM SISTEM SIRKULASI DARAH, melalui pembuluh darah balik atau vena yang akan menyoroti molekul-molekul darah. Dipasang dengan kekuatan 1,5-2,5 mW selama 30-37 menit. Penderita tidak boleh dalam keadaan perut kosong sewaktu dilaser dan diberikan tiap hari selama 5-7 hari, ini disebut 1 seri. Kemudian setelah istirahat 1-3 minggu diulang lagi selama 4 seri tergantung berat ringannya penyakit.


Metode ILIB juga banyak dimanfaatkan untuk membantu mengobati penyakit jantung koroner yang masih menduduki peringkat pertama penyebab kematian. Meskipun Unit Perawatan Intensif telah berkembang, tindakan intervensi PTCA (balon/tiup) dan CABG (operasi) bisa menurunkan angka kematian, tapi masih ada beberapa hambatan. Penderita yang mampu terkadang mentalnya tidak siap untuk menjalani operasi. Ada juga yang berani tapi tidak mampu atau kedua-duanya. Selain itu, ada juga yang tidak mungkin operasi, karena alasan tertentu.

Info lebih lanjut:

Klinik LB Medicare 


Jl. Lebak Bulus III/9
Pondok Labu Jakarta Selatan
adnil_basha[at]yahoo.com

+628557805194
(001)
 



#25 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Mon Jun 14, 2010 5:24 am
Subject: Dinar Dirham Segera Kembali di Kesultanan Sulu
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Sulu, Filipina, 13 Juni 2010
Dinar Dirham Segera Kembali di Kesultanan Sulu
Abdalghany A - Muamalah Council

Kesultanan Sulu Darul Islam segera menyatakan kemerdekaannya dari Republik Filipina. Dinar emas dan Dirham perak akan kembali diberlakukan.


Dapat dipastikan umumnya kita tak begitu mengenali Kesultanan Sulu. Letaknya memang bukan di Indonesia, melainkan di Filipina Selatan, di Kepulauan Sulu, tapi meliputi sebagian Kalimantan Timur (Sabah, kini diklaim Malaysia). Tentu saja, di masa lalu, Kesultanan Sulu merupakan bagian dari Kesatuan Nusantara. Karenanya, selain merupakan Kesultanan Muslim, mereka pun berbahasa ibu yang memiliki sejumlah kemiripan dengan bahasa Melayu.


Sulu Darul Islam, begitu Bangsa Tausug - sebutan bagi rakyat Sulu - menyebut negerinya. Meski secera de jure Kesultanan Sulu tidak pernah terjajah oleh bangsa lain mana pun, kini ada di bawah kekuasaan Republik Filipina. Tapi, pada 17 November 2010, mereka telah meniatkan akan menyatakan kemerdekaannya. Dan meski ada kelompok kecil yang menggunakan perjuangan fisik, dikenal sebagai Gerakan Moro, strategi yang mereka pilih saat ini sangat berbeda, yaitu "Jihad Finansial".


Kesultanan Sulu

Selepas deklarasi kemerdekaannya, mereka akan menetapkan mata uang "Dublun" (Dinar atau emas) dan "Pilak" (Dirham atau perak) kembali digunakan. Sebenarnya masyarakat Sulu masih menggunakan mata uang perak dan emas antara tahun 1900 hingga 1945. Sebelum Perang Dunia I penggunaan mata uang "Bulawan" atau dipanggil DUBLUN, yakni uang emas, oleh Tausug masih berlangsung. Tetapi berangsur-angsur hilang, digantikan oleh peso karena kekuasaan dan eksploitasi Republik Filipina keatas Sulu.


Seperti halnya di Indonesia, bukti pemakaian uang perak, ada pada sebutan mata uang kertas yang berlaku. Rupiah pun acap kita sebut dengan kata perak. Di Sulu, uang peso pun, acap disebut dengan istilah pilak - berasal dari kata perak. Pengenalan kembali mata uang Dinar emas dan Dirham perak oleh Tausug ini diberikan oleh Prof Dr Umar Ibrahim Vadillo melalui Datu Albi Ahmad Julkarnain (Council of Regents Sultanate of Sulu Darul Islam), di Kuala Lumpur, belum lama ini.


Kesultanan Sulu


Ketika Dinar dan Dirham kembali berlaku di Kesultanan Sulu maka rangkaian Nusantara, perlahan-lahan akan terbentuk kembali, bersamaan dengan telah berlakunya terlebih dahulu Dinar dan Dirham di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Umat Islam di wilayah ini kembali dipersatukan, melampaui batas politik dan geografis palsu, peninggalan kolonialisme masa lalu maupun masa kini (oleh perbankan).

 



#26 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Mon Jun 14, 2010 5:25 am
Subject: Buku Gratis di Wakala Al Rasyid di PKS Ekspo
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Semanggi, DKI Jakarta, 14 Juni 2010
Buku Gratis di Wakala Al Rasyid di PKS Ekspo

Mungkin ada yang sudah mendengar kabar bahwa akan ada bazar di Semanggi Expo pada tanggal 17 - 20 Juni 2010, dalam rangka Munas PKS yang ke-2.

Dalam rangka lebih mengenalkan penggunaan Dinar Emas dan Dirham Perak di masyarakat, Wakala AL-RASYID akan hadir sebagai peserta bazar di PKS Expo tersebut.


PKS Expo


Bazar akan berlangsung di Hall A, SCBD, Semanggi, Jakarta. "Al Rasyid akan berada di stand A158, posisinya nomer dua dari belakang, di sisi sebelah kanan kiri panggung utama," ujar Pak Heriyadi, pengelola Wakala Al Rasyid. Selain membuka operasional penukaran koin Dinar dan Dirham, stand Al Rasyid juga akan menyediakan sejumlah mata dagangan, antara lain:

  1. Buku-buku yang terkait dengan Dinar dan Dirham, perbankan syariah, karya Zaim Saidi, Sofyan al Jawi, dll
  2. karya-karya klasik Buya Hamka seperti Pelajaran Agama Islam, Dari Hati ke Hati, Di Bawah Lindungan Ka'bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk dll
  3. Jilbab, pakaian muslim anak dan dewasa (Produk "Moslem Beauty")
  4. Kaos dari kain perca dan tas dari kain blacu
  5. Parfum Non Alkohol

Buku Gratis"Di stand kami, Insya Allah, juga akan dibagikan banyak buku secara GRATIS, buku-buku tentang kesehatan, panduan konsumen, tentang zakat dan sedekah, kerelawanan sosial, dll," tambah Pak Hery. Dalam hal ini Al Rasyid bekerjasama dengan Baitul Mal Nusantara (BMN) dalam program Hibah Buku.


Jadi, jangan sampai ketinggalan, dan agar Anda tidak lupa, tidak ada salahnya untuk dicatat:


Semanggi Expo SCBD
Wakala Al-Rasyid
HALL A - STAND A158
Tanggal 17-20 Juni 2010, jam 10.00 - 21.00 wib

WAKALA AL RASYID
Jl. Lestari No. 133, Kalisari
Pasar Rebo Jakarta Timur
Telp/Fax: 021 273 53174, 0811 92 6790, 0856 11 40816, 0812 851 0372
E-mail: wakala.alrasyid[at]gmail.com

 



#27 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Mon Jun 21, 2010 8:37 am
Subject: Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada Apa?
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Depok, 21 Juni 2010
Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada Apa?
Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Sistem ekonomi dunia berbasis bank dan uang kertas sudah sampai fase akhir menuju kehancurannya. Tandanya: bank berebut emas dengan pegadaian dan munculnya uang digital.

Model ekonomi dunia telah gagal, dan sistem uang kertas segera mati! Begitu ujar Joel Kurtzman dalam The Death of Money (Boston: Little Brown, USA 1993). Ia diamini oleh banyak ekonom barat, beberapa dekade kemudian, 2008-2010. Setahun sebelum Kurtzman menerbitkan buku tersebut, di Eropa Prof. Dr. Umar Ibrahim Vadillo telah memberi solusi, seakan beliau - atas bimbingan gurunya Shaykh Dr Abdulqadir al Murabit- telah mengetahui apa yang hendak Kurtzman sampaikan.

Jawaban beliau atas buku tersebut adalah mencetak kembali dinar emas dan dirham perak, di Granada, Spanyol, 1992. Prof. Dr. Umar Ibrahim Vadillo lalu mendakwahkan muamalah ke penjuru dunia. Subhanallah! Mengetahui hal ini saya pun takjub akan Kebesaran Allah.

Krisis moneter global (krismon) yang terjadi secara beruntun sejak 1997 hingga hari ini, ternyata tak membuat orang sadar betapa rapuhnya sistem ekonomi berbasis bank dan uang kertas. Setelah teror hyperinflasi menerjang negara-negara Amerika Latin, 1984-1994, dani negara-negara eks Uni Soviet dan Balkan, 1992-2000, giliran Asia yang dilanda krismon pada 1997-2002, pasca tergelincirnya nilai Won Korea Selatan. Lalu menjalar ke beberapa negara Asia Tenggara, antara lain: Thailand, Philipina, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Indonesia (paling parah). Satu persatu nilai mata uang negara Asean rontok terhadap dolar AS, akibat ulah spekulan valuta asing.

Hampir semua orang Indonesia tahu, bahwa dengan rontoknya nilai rupiah terhadap dolar AS, harga-harga pun melonjak 3 hingga 5 kali lipat, mengikuti jebloknya rupiah dari Rp 2.400 menjadi Rp 16.000/dolar AS. Namun kita tetap masa bodoh � tahu tapi tak mau peduli, dengan sistem ekonomi yang rentan dan tidak adil ini. Padahal karenanya kita bangsa Indonesia dijadikan miskin. Sumber daya alam kita melimpah, namun tak bisa kita nikmati.

Negara Maju pun Didera Krismon
Krisis ekonomi bukan lagi monopoli negara-negara berkembang, tetapi telah pula menerjang keangkuhan negara-negara maju. Bermula dari krisis kredit perumahan di Amerika Serikat (AS) - Subprime Mortgage, pertengahan 2007, kemudian berubah menjadi resesi yang menyeret keuangan dunia. Untuk meredakan penyakit ekonomi ini, awal 2009, Presiden AS, Barack Obama menggelontorkan dana talangan (bail out) hingga 7,2 trilyun dolar, untuk mendorong investasi dan kredit. Hal ini tentu saja, membuat APBN AS defisit hingga $1,41 trilyun, yang $ 1trilyun-nya disebabkan oleh ulah eksekutif lembaga keuangan dan lemahnya kontrol negara.

Kebangkrutan sejumlah investor dan korporasi keuangan AS, memacu krisis global. Dampaknya kini sudah masuk ke Eropa, menyeret Yunani dalam kebangkrutan akibat jebakan utang. Belum sembuh perekonomian di Yunani, tiba-tiba Spanyol dan Portugal ikutan 'demam'. Lagi-lagi solusi yang digunakan adalah bail out, yang sudah tentu hanya meredakan sementara, dan tidak menyembuhkan krisis sebenarnya. Entah itu Amerika Serikat, Uni Eropa, World Bank, dan IMF sama-sama bermain api dengan menyimpan 'bomb waktu' bernama bail out bagi pertaruhan atas kelangsungan ekonomi Amerika dan Eropa, yang bila saatnya tiba, pasti meledak! Dan yang luput dari perhatian ekonom adalah dahsyatnya ledakan resesi dua benua ini, yang dampaknya dirasakan pula oleh seluruh dunia.

Bila ekonomi Amerika dan Eropa mendadak kolaps, lalu menjalar cepat ke penjuru dunia, apa yang bisa Anda lakukan? Paling-paling hanya pasrah menerima nasib! Karena tiba-tiba jutaan rupiah tabungan Anda menjadi tidak berharga lagi. Bagaimana kronologinya? Anda yang tadinya cukup mapan dan makmur, harus mendapati kenyataan dengan hancurnya satu persatu, bisnis-bisnis lesu karena barang-barang kurang laku akibat eksport yang tersendat dan mendadak mati. Kemudian pabrik-pabrik merugi dan bangkrut, kredit macet, pekerja pun dirumahkan, pengangguran merajalela, sementara Sembako (bahan pangan) harganya selalu melonjak naik, inflasi terjadi setiap hari, yang membuat harga-harga semakin tak terjangkau, dan uang kertas tak berharga lagi.

Anda yang kini hidup nyaman di perkotaan dan mengandalkan 'kesaktian' uang kertas, mendadak jatuh miskin! Orang miskin yang tinggal di apartemen mewah, ketika stok sembako Anda habis. Karena dulu tak sempat menghabiskan seluruh stok uang kertas Anda untuk memborong barang-barang di supermarket yang tiba-tiba diserbu orang. Sebab kini, segala transaksi jual beli harus dilakukan secara barter, barang ditukar barang, atau barang ditukar jasa. Yang selamat dari hyperinflasi ini, justru mereka yang memproduksi sembako, khususnya pangan, seperti: petani, peternak, pengrajin dan nelayan. Termasuk mereka yang saat ini merintis muamalah dengan Dinar Dirham. Kelak orang-orang akan mengikuti amal ini, agar selamat dari bahaya akibat runtuhnya sistem ekonomi dunia, beberapa tahun ke depan, tak lama lagi! Inilah buah dari hilangnya muamalah dari hadapan kita.

Emas yang Dilupakan Orang
Tanggal 30 Oktober 2007, untuk pertama kalinya Dinar menembus Rp 1 juta, sebuah harga yang jauh di atas prediksi semua orang. Setahun kemudian, Dinar merangkak naik ke posisi Rp 1.200.000 (Oktober 2008), dan beberapa bulan setelah itu, Dinar melonjak Rp 1.600.000 di akhir Februari 2009. Meski Dinar terbukti tangguh terhadap krisis ekonomi, dan mampu menyelamatkan jerih payah (aset) orang yang memilikinya, namun hanya sedikit saja orang yang sadar atas keunggulan mata uang yang diridhai Allah SWT dan RasulNya ini.

Maka sebelum orang-orang menjadi sadar akan apa yang terjadi (krismon dunia), lalu ramai-ramai berpaling membeli emas dengan melepaskan uang kertas dan rekening bank mereka, sekonyong-konyong bail out kasus Subprime Mortgage dikucurkan untuk meredam sementara - krisis ekonomi dunia, dan mencegah aksi beli emas. Para ekonom pro kapitalis global, membujuk orang-orang untuk segera melepaskan emas mereka, katanya untuk mengambil untung, mumpung harga sedang naik, sebab sebentar lagi bail out segera turun. Namun ajakan ini tidak menggoyahkan minat pemerintah Cina, juga Rusia, yang kini gemar mengumpulkan emas. Akhirnya harga emas terus berusaha ditekan dan direndahkan.

Sehingga pada Oktober 2009, harga dinar ditahan di level Rp 1.350.000. Namun apapun kerasnya usaha kapitalis global untuk meredam harga emas, toh Dinar kembali merangkak ke kisaran Rp 1.500.000, beberapa bulan setelah ditekan (Mei 2010).

Kondisi seperti ini, tentu saja sengaja diciptakan oleh 'pemain' emas internasional, tujuannya untuk meraih untung, dengan naik turunnya emas sesuai ritme spekulan, agar mereka bisa terus bermain. Sementara itu kebanyakan orang masih terlelap, keasyikan dengan mimpi dan prasangka masing-masing, dan terus menerus dininabobokan oleh media massa yang telah disetir oleh kepentingan kapitalis besar. Atau mungkin orang-orang tak mampu lagi berhitung, betapa uang kertas mereka harganya kian merana, sehingga emas dilupakan orang!

Memperlakukan Dinar dengan Keliru
Dari sebagian orang yang sadar, mereka mengamankan aset mereka dengan Dinar emas, tentu dinar lebih likuid dan praktis ketimbang menyimpan emas batangan. Namun mayoritas pengumpul dinar, kurang hati-hati terhadap koleksi Dinarnya. Mereka begitu mudahnya melepas dinar menjadi rupiah (buy back), kadang kala hanya terdorong oleh kebutuhan sesaat yang kurang penting. Padahal masih ada jalan lain untuk mendapatkan uang kertas, sebelum akhirnya mereka terpaksa melepas Dinar.

Salah satu faktor penyebab, adalah mereka terpengaruh oleh grafik naik turunnya rupiah terhadap emas. Mereka membaca sebagai harga Dinar yang selalu bergerak terhadap uang kertas. Padahal ia tahu, bahwa uang kertaslah yang justru terus bergerak merosot terhadap emas, dan barang-barang lainnya. Sehingga mereka begitu mudahnya melepas dinar. Hal hasil, nantinya justru mereka yang harus mengeluarkan uang kertas lebih banyak lagi untuk mendapatkan sejumlah Dinar yang tadinya ia lepaskan.

Bank lah yang Merebut Emas
Dengan diizikannya bank oleh BI untuk menerima gadai emas sejak tahun 2009, tentu membuat pegadaian meradang. Dan kini pegadaian segera saja melebarkan cabangnya di mana-mana, pasalnya bank dan pegadaian saling berebut emas dari tangan rakyat, yang menjaminkan emas untuk mendapatkan uang kertas. Masyarakat pemilik emas, terpaksa menggadai emas mereka, karena Undang-undang yang mengharuskan transaksi apapun dibayar dengan uang kertas, bukan dibayar dengan uang sungguhan - emas.

Fenomena ini adalah reikarnasi atas apa yang dulu pernah dilakukan oleh bank sentral Amerika - The Fed, dalam rangka melucuti emas dari tangan rakyatnya. Hanya saja, di Indonesia konsep pelaksanaannya lebih halus, bertahap dan murah, tanpa harus dicurigai oleh masyarakat, agar tidak menimbulkan kepanikan. Sementara itu, tanpa hiruk pikuk, pemerintah RI sejak 18 Mei 2010, mulai mengumpulkan dana melalui Surat Utang Negara (SUN) untuk proyek denominasi rupiah (baca berita: Rencana Denominasi Rupiah: Berkah atau Bencana? 21 Mei 2010).

EmasEmas-emas tergadai yang gagal ditebus oleh pemiliknya, sebagian (kecil) mungkin akan dilelang kembali ke masyarakat, sementara sebagian (besar) lainnya akan dilebur untuk dimurnikan menjadi emas batangan. Dan selanjutnya disetorkan kepada pemilik bank, atau dilego di pasar emas dunia. Dengan cara ini, emas murah mengalir masuk ke pundi-pundi investor kakap. Kalau saja mereka secara terang-terangan memborong emas batangan dari pasaran, justru akan mendongkrak harga emas dengan cepat, dan ini tidak mereka (kapitalis) kehendaki. Di sisi lain, BI terus menerus menggiring opini masyarakat untuk menabung uang kertas di bank. Meski rakyat begitu miskin, mereka dapat membuka rekening dengan saldo awal cukup Rp 20.000 saja. Ada apa ini?

Emas Ditimbun, Uang Kertas Hancur
Kapitalis besar sudah lama berebut emas dari bumi pertiwi, mereka tak pernah puas mengumpulkan emas melalui perusahaan tambang emas. Bahkan para tauke - etnis Tiong Hoa, berani memodali para gurandil (pemburu emas) yang membuka tambang-tambang liar, yang semakin marak berebut emas, bersaing dengan perusahaan tambang raksasa yang dikuasai asing. Dan para pejabat kita, begitu rela menjadi kacung mereka.

Ketika emas yang mereka - kapitalis - timbun dirasa cukup, mereka (konspirasi ini) akan membiarkan ekonomi dunia semakin bobrok dan runtuh. Lalu mereka memulai sistem baru - uang digital. Kemudian membangun sistem ekonomi baru - ekonomi elektronik berbasis byte, sebuah sistem ekomomi 'canggih' yang belum pernah dibayangkan oleh kebanyakan orang. Sistem ini, tentu saja akan membentuk peradaban yang sama sekali baru, kekuasaan dan distribusi kemakmuran yang tidak dikenal sebelumnya. Dengan membentuk kelas sosial, kaya dan miskin yang berbeda dari yang kita tahu saat ini.

Dalam sistem baru ini, korporasi raksasa akan membentuk konsorsium yang pelahan akan menggusur sistem pemerintahan negara, menjadi sistem pemerintahan korporasi. Mereka memulai ini, dengan menghimpun dan memanfaatkan data sensus penduduk, dengan kartu penduduk elektronik yang telah tersentralisasi secara on line. Bila hal ini berhasil, maka perbudakan manusia oleh segelintir elit korporasi semakin sempurna kelicikannya.

Kenyataan Hari Ini
Dakwah untuk kembali menegakkan zakat dan muamalah syar'i dengan Dinar Dirham terus digencarkan, meski hasilnya belum memenuhi harapan, karena belum semua muslim mau kembali kepada Sunnatullah dan RasulNya. Sementara itu kita harus berpacu dengan korporasi kapitalis besar yang begitu gencar menjalankan 'modernisasi' peradaban, menuju era ekonomi digital. Ini adalah pertempuran yang sesungguhnya! Pertempuran yang tidak dimengerti oleh khalayak ramai, tentang masa depan manusia: merdeka, atau dijajah oleh sistem canggih?

Bagi orang bijak, gelagat bank berebut emas dengan pegadaian, gelagat maraknya 'percobaan' uang digital, dibaca secara cermat sebagai: Fase Akhir proses kehancuran sistem ekonomi riba uang kertas dan bank! Kemudian mereka (kapitalis global) menghancurkan sistem tersebut, agar manusia panik. Keadaan ini justru menguntungkan mereka untuk membuka jalan bagi sistem ekonomi baru - era uang digital, sistem yang lebih gila dan lebih jahat dari riba, sistem yang menghilangkan hak-hak dasar manusia. Dan akan terus bergulir selama Anda masih terlelap oleh sistem bobrok uang kertas dan bank.

Nanti Anda pasti akan terbangun dalam keadaan 'sempoyongan', ketika jutaan rupiah, atau ribuan dolar dan euro yang Anda kumpulkan selama bertahun-tahun, hanya dihargai dengan segenggam beras, yang membuat Anda sakit hati atas ketidakadilan sistem ekonomi dunia. Penyesalan memang selalu datang belakangan! Allah Maha Adil, kenapa kita masih suka mendzolimi diri? [sf]


#28 From: M J <mj.trade168@...>
Date: Mon Jun 21, 2010 7:21 pm
Subject: Re: Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada Apa?
newbie2xchgm...
Send Email Send Email
 
Pak Riki, apa kabar? salam kenal, saya seorang pemula, ingin tahu apakah dinar emas dan dirham mengenal inflasi dinar emas?
kemudian bagaimanakah menentukan struktur harga suatu jenis barang atau jasa?
beberapa kali pernah didengungkan bahwa untuk harga:
- seekor  unta pada jaman Nabi SAW adalah sekian dinar untuk harga unta.
- menunaikan rukun islam ke lima, pergi haji biaya / ongkos-ongkosnya pulang pergi, dan sudah termasuk sangu untuk keluarga di rumah selama ditinggal pergi haji adalah sekian dinar untuk ongkos haji.

Kemudian untuk sekian lama abad nya pada tahun 1397 Hijriah 
- harga seekor unta adalah sekian dinar untuk harga satu ekor untanya., 
- biaya pergi haji sudah termasuk sangu untuk keluarga di rumah pun juga tetap sama sekian dinar untuk ongkos hajinya... tidak ada perubahan dan tidak mengenal inflasi.

dan misalnya, dalam kesempatan ini saya ingin mendapatkan pengetahuan bagaimana menjual suatu barang / jasa dengan menggunakan dinar / dirham, apakah bebas melakukannya di negara kita?

mohon pencerahan dan informasinya, terima kasih.



2010/6/21 Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>


Depok, 21 Juni 2010
Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada Apa?
Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Sistem ekonomi dunia berbasis bank dan uang kertas sudah sampai fase akhir menuju kehancurannya. Tandanya: bank berebut emas dengan pegadaian dan munculnya uang digital.

Model ekonomi dunia telah gagal, dan sistem uang kertas segera mati! Begitu ujar Joel Kurtzman dalam The Death of Money (Boston: Little Brown, USA 1993). Ia diamini oleh banyak ekonom barat, beberapa dekade kemudian, 2008-2010. Setahun sebelum Kurtzman menerbitkan buku tersebut, di Eropa Prof. Dr. Umar Ibrahim Vadillo telah memberi solusi, seakan beliau - atas bimbingan gurunya Shaykh Dr Abdulqadir al Murabit- telah mengetahui apa yang hendak Kurtzman sampaikan.

Jawaban beliau atas buku tersebut adalah mencetak kembali dinar emas dan dirham perak, di Granada, Spanyol, 1992. Prof. Dr. Umar Ibrahim Vadillo lalu mendakwahkan muamalah ke penjuru dunia. Subhanallah! Mengetahui hal ini saya pun takjub akan Kebesaran Allah.

Krisis moneter global (krismon) yang terjadi secara beruntun sejak 1997 hingga hari ini, ternyata tak membuat orang sadar betapa rapuhnya sistem ekonomi berbasis bank dan uang kertas. Setelah teror hyperinflasi menerjang negara-negara Amerika Latin, 1984-1994, dani negara-negara eks Uni Soviet dan Balkan, 1992-2000, giliran Asia yang dilanda krismon pada 1997-2002, pasca tergelincirnya nilai Won Korea Selatan. Lalu menjalar ke beberapa negara Asia Tenggara, antara lain: Thailand, Philipina, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Indonesia (paling parah). Satu persatu nilai mata uang negara Asean rontok terhadap dolar AS, akibat ulah spekulan valuta asing.

Hampir semua orang Indonesia tahu, bahwa dengan rontoknya nilai rupiah terhadap dolar AS, harga-harga pun melonjak 3 hingga 5 kali lipat, mengikuti jebloknya rupiah dari Rp 2.400 menjadi Rp 16.000/dolar AS. Namun kita tetap masa bodoh � tahu tapi tak mau peduli, dengan sistem ekonomi yang rentan dan tidak adil ini. Padahal karenanya kita bangsa Indonesia dijadikan miskin. Sumber daya alam kita melimpah, namun tak bisa kita nikmati.

Negara Maju pun Didera Krismon
Krisis ekonomi bukan lagi monopoli negara-negara berkembang, tetapi telah pula menerjang keangkuhan negara-negara maju. Bermula dari krisis kredit perumahan di Amerika Serikat (AS) - Subprime Mortgage, pertengahan 2007, kemudian berubah menjadi resesi yang menyeret keuangan dunia. Untuk meredakan penyakit ekonomi ini, awal 2009, Presiden AS, Barack Obama menggelontorkan dana talangan (bail out) hingga 7,2 trilyun dolar, untuk mendorong investasi dan kredit. Hal ini tentu saja, membuat APBN AS defisit hingga $1,41 trilyun, yang $ 1trilyun-nya disebabkan oleh ulah eksekutif lembaga keuangan dan lemahnya kontrol negara.

Kebangkrutan sejumlah investor dan korporasi keuangan AS, memacu krisis global. Dampaknya kini sudah masuk ke Eropa, menyeret Yunani dalam kebangkrutan akibat jebakan utang. Belum sembuh perekonomian di Yunani, tiba-tiba Spanyol dan Portugal ikutan 'demam'. Lagi-lagi solusi yang digunakan adalah bail out, yang sudah tentu hanya meredakan sementara, dan tidak menyembuhkan krisis sebenarnya. Entah itu Amerika Serikat, Uni Eropa, World Bank, dan IMF sama-sama bermain api dengan menyimpan 'bomb waktu' bernama bail out bagi pertaruhan atas kelangsungan ekonomi Amerika dan Eropa, yang bila saatnya tiba, pasti meledak! Dan yang luput dari perhatian ekonom adalah dahsyatnya ledakan resesi dua benua ini, yang dampaknya dirasakan pula oleh seluruh dunia.

Bila ekonomi Amerika dan Eropa mendadak kolaps, lalu menjalar cepat ke penjuru dunia, apa yang bisa Anda lakukan? Paling-paling hanya pasrah menerima nasib! Karena tiba-tiba jutaan rupiah tabungan Anda menjadi tidak berharga lagi. Bagaimana kronologinya? Anda yang tadinya cukup mapan dan makmur, harus mendapati kenyataan dengan hancurnya satu persatu, bisnis-bisnis lesu karena barang-barang kurang laku akibat eksport yang tersendat dan mendadak mati. Kemudian pabrik-pabrik merugi dan bangkrut, kredit macet, pekerja pun dirumahkan, pengangguran merajalela, sementara Sembako (bahan pangan) harganya selalu melonjak naik, inflasi terjadi setiap hari, yang membuat harga-harga semakin tak terjangkau, dan uang kertas tak berharga lagi.

Anda yang kini hidup nyaman di perkotaan dan mengandalkan 'kesaktian' uang kertas, mendadak jatuh miskin! Orang miskin yang tinggal di apartemen mewah, ketika stok sembako Anda habis. Karena dulu tak sempat menghabiskan seluruh stok uang kertas Anda untuk memborong barang-barang di supermarket yang tiba-tiba diserbu orang. Sebab kini, segala transaksi jual beli harus dilakukan secara barter, barang ditukar barang, atau barang ditukar jasa. Yang selamat dari hyperinflasi ini, justru mereka yang memproduksi sembako, khususnya pangan, seperti: petani, peternak, pengrajin dan nelayan. Termasuk mereka yang saat ini merintis muamalah dengan Dinar Dirham. Kelak orang-orang akan mengikuti amal ini, agar selamat dari bahaya akibat runtuhnya sistem ekonomi dunia, beberapa tahun ke depan, tak lama lagi! Inilah buah dari hilangnya muamalah dari hadapan kita.

Emas yang Dilupakan Orang
Tanggal 30 Oktober 2007, untuk pertama kalinya Dinar menembus Rp 1 juta, sebuah harga yang jauh di atas prediksi semua orang. Setahun kemudian, Dinar merangkak naik ke posisi Rp 1.200.000 (Oktober 2008), dan beberapa bulan setelah itu, Dinar melonjak Rp 1.600.000 di akhir Februari 2009. Meski Dinar terbukti tangguh terhadap krisis ekonomi, dan mampu menyelamatkan jerih payah (aset) orang yang memilikinya, namun hanya sedikit saja orang yang sadar atas keunggulan mata uang yang diridhai Allah SWT dan RasulNya ini.

Maka sebelum orang-orang menjadi sadar akan apa yang terjadi (krismon dunia), lalu ramai-ramai berpaling membeli emas dengan melepaskan uang kertas dan rekening bank mereka, sekonyong-konyong bail out kasus Subprime Mortgage dikucurkan untuk meredam sementara - krisis ekonomi dunia, dan mencegah aksi beli emas. Para ekonom pro kapitalis global, membujuk orang-orang untuk segera melepaskan emas mereka, katanya untuk mengambil untung, mumpung harga sedang naik, sebab sebentar lagi bail out segera turun. Namun ajakan ini tidak menggoyahkan minat pemerintah Cina, juga Rusia, yang kini gemar mengumpulkan emas. Akhirnya harga emas terus berusaha ditekan dan direndahkan.

Sehingga pada Oktober 2009, harga dinar ditahan di level Rp 1.350.000. Namun apapun kerasnya usaha kapitalis global untuk meredam harga emas, toh Dinar kembali merangkak ke kisaran Rp 1.500.000, beberapa bulan setelah ditekan (Mei 2010).

Kondisi seperti ini, tentu saja sengaja diciptakan oleh 'pemain' emas internasional, tujuannya untuk meraih untung, dengan naik turunnya emas sesuai ritme spekulan, agar mereka bisa terus bermain. Sementara itu kebanyakan orang masih terlelap, keasyikan dengan mimpi dan prasangka masing-masing, dan terus menerus dininabobokan oleh media massa yang telah disetir oleh kepentingan kapitalis besar. Atau mungkin orang-orang tak mampu lagi berhitung, betapa uang kertas mereka harganya kian merana, sehingga emas dilupakan orang!

Memperlakukan Dinar dengan Keliru
Dari sebagian orang yang sadar, mereka mengamankan aset mereka dengan Dinar emas, tentu dinar lebih likuid dan praktis ketimbang menyimpan emas batangan. Namun mayoritas pengumpul dinar, kurang hati-hati terhadap koleksi Dinarnya. Mereka begitu mudahnya melepas dinar menjadi rupiah (buy back), kadang kala hanya terdorong oleh kebutuhan sesaat yang kurang penting. Padahal masih ada jalan lain untuk mendapatkan uang kertas, sebelum akhirnya mereka terpaksa melepas Dinar.

Salah satu faktor penyebab, adalah mereka terpengaruh oleh grafik naik turunnya rupiah terhadap emas. Mereka membaca sebagai harga Dinar yang selalu bergerak terhadap uang kertas. Padahal ia tahu, bahwa uang kertaslah yang justru terus bergerak merosot terhadap emas, dan barang-barang lainnya. Sehingga mereka begitu mudahnya melepas dinar. Hal hasil, nantinya justru mereka yang harus mengeluarkan uang kertas lebih banyak lagi untuk mendapatkan sejumlah Dinar yang tadinya ia lepaskan.

Bank lah yang Merebut Emas
Dengan diizikannya bank oleh BI untuk menerima gadai emas sejak tahun 2009, tentu membuat pegadaian meradang. Dan kini pegadaian segera saja melebarkan cabangnya di mana-mana, pasalnya bank dan pegadaian saling berebut emas dari tangan rakyat, yang menjaminkan emas untuk mendapatkan uang kertas. Masyarakat pemilik emas, terpaksa menggadai emas mereka, karena Undang-undang yang mengharuskan transaksi apapun dibayar dengan uang kertas, bukan dibayar dengan uang sungguhan - emas.

Fenomena ini adalah reikarnasi atas apa yang dulu pernah dilakukan oleh bank sentral Amerika - The Fed, dalam rangka melucuti emas dari tangan rakyatnya. Hanya saja, di Indonesia konsep pelaksanaannya lebih halus, bertahap dan murah, tanpa harus dicurigai oleh masyarakat, agar tidak menimbulkan kepanikan. Sementara itu, tanpa hiruk pikuk, pemerintah RI sejak 18 Mei 2010, mulai mengumpulkan dana melalui Surat Utang Negara (SUN) untuk proyek denominasi rupiah (baca berita: Rencana Denominasi Rupiah: Berkah atau Bencana? 21 Mei 2010).

EmasEmas-emas tergadai yang gagal ditebus oleh pemiliknya, sebagian (kecil) mungkin akan dilelang kembali ke masyarakat, sementara sebagian (besar) lainnya akan dilebur untuk dimurnikan menjadi emas batangan. Dan selanjutnya disetorkan kepada pemilik bank, atau dilego di pasar emas dunia. Dengan cara ini, emas murah mengalir masuk ke pundi-pundi investor kakap. Kalau saja mereka secara terang-terangan memborong emas batangan dari pasaran, justru akan mendongkrak harga emas dengan cepat, dan ini tidak mereka (kapitalis) kehendaki. Di sisi lain, BI terus menerus menggiring opini masyarakat untuk menabung uang kertas di bank. Meski rakyat begitu miskin, mereka dapat membuka rekening dengan saldo awal cukup Rp 20.000 saja. Ada apa ini?

Emas Ditimbun, Uang Kertas Hancur
Kapitalis besar sudah lama berebut emas dari bumi pertiwi, mereka tak pernah puas mengumpulkan emas melalui perusahaan tambang emas. Bahkan para tauke - etnis Tiong Hoa, berani memodali para gurandil (pemburu emas) yang membuka tambang-tambang liar, yang semakin marak berebut emas, bersaing dengan perusahaan tambang raksasa yang dikuasai asing. Dan para pejabat kita, begitu rela menjadi kacung mereka.

Ketika emas yang mereka - kapitalis - timbun dirasa cukup, mereka (konspirasi ini) akan membiarkan ekonomi dunia semakin bobrok dan runtuh. Lalu mereka memulai sistem baru - uang digital. Kemudian membangun sistem ekonomi baru - ekonomi elektronik berbasis byte, sebuah sistem ekomomi 'canggih' yang belum pernah dibayangkan oleh kebanyakan orang. Sistem ini, tentu saja akan membentuk peradaban yang sama sekali baru, kekuasaan dan distribusi kemakmuran yang tidak dikenal sebelumnya. Dengan membentuk kelas sosial, kaya dan miskin yang berbeda dari yang kita tahu saat ini.

Dalam sistem baru ini, korporasi raksasa akan membentuk konsorsium yang pelahan akan menggusur sistem pemerintahan negara, menjadi sistem pemerintahan korporasi. Mereka memulai ini, dengan menghimpun dan memanfaatkan data sensus penduduk, dengan kartu penduduk elektronik yang telah tersentralisasi secara on line. Bila hal ini berhasil, maka perbudakan manusia oleh segelintir elit korporasi semakin sempurna kelicikannya.

Kenyataan Hari Ini
Dakwah untuk kembali menegakkan zakat dan muamalah syar'i dengan Dinar Dirham terus digencarkan, meski hasilnya belum memenuhi harapan, karena belum semua muslim mau kembali kepada Sunnatullah dan RasulNya. Sementara itu kita harus berpacu dengan korporasi kapitalis besar yang begitu gencar menjalankan 'modernisasi' peradaban, menuju era ekonomi digital. Ini adalah pertempuran yang sesungguhnya! Pertempuran yang tidak dimengerti oleh khalayak ramai, tentang masa depan manusia: merdeka, atau dijajah oleh sistem canggih?

Bagi orang bijak, gelagat bank berebut emas dengan pegadaian, gelagat maraknya 'percobaan' uang digital, dibaca secara cermat sebagai: Fase Akhir proses kehancuran sistem ekonomi riba uang kertas dan bank! Kemudian mereka (kapitalis global) menghancurkan sistem tersebut, agar manusia panik. Keadaan ini justru menguntungkan mereka untuk membuka jalan bagi sistem ekonomi baru - era uang digital, sistem yang lebih gila dan lebih jahat dari riba, sistem yang menghilangkan hak-hak dasar manusia. Dan akan terus bergulir selama Anda masih terlelap oleh sistem bobrok uang kertas dan bank.

Nanti Anda pasti akan terbangun dalam keadaan 'sempoyongan', ketika jutaan rupiah, atau ribuan dolar dan euro yang Anda kumpulkan selama bertahun-tahun, hanya dihargai dengan segenggam beras, yang membuat Anda sakit hati atas ketidakadilan sistem ekonomi dunia. Penyesalan memang selalu datang belakangan! Allah Maha Adil, kenapa kita masih suka mendzolimi diri? [sf]




#29 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Mon Jun 21, 2010 10:46 pm
Subject: Perampokan Bangsa-Bangsa dan Jalan Lempang Dinar Emas
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Depok, 15 Juni 2010
Perampokan Bangsa-Bangsa dan Jalan Lempang Dinar Emas
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Penerbit Mizan menerbitkan buku Perampokan Bangsa-Bangsa: Emas sebagai Mata Uang Internasional karya Profesor A. Kameel Mydin Meera (Malaysia). Berikut pengantar buku tersebut.



Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal Rasulullah sallallahu'alaihi wassalam menyatakan, "Akan datang masa ketika tidak ada yang tertinggal yang bisa dibelanjakan kecuali dinar dan dirham." Sementara dalam haditsnya yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Daud ia mengatakan, "Akan tiba masa ketika kalian tidak akan dapat menemukan seorang pun di dunia ini yang tidak makan riba. Dan bahkan ketika seseorang menyatakan bahwa dia tidak makan riba, maka pastilah debu riba sampai kepadanya."


Kedua hadits di atas telah menemukan kenyataanya di zaman kita hari ini. Dan kedua persoalan yang diungkapkan itu berkaitan langsung satu dengan yang lainnya. Cobalah perhatikan kenyataan hidup sehari-hari kita saat ini. Ketika seseorang hendak memiliki rumah, kendaraan, peralatan rumah tangga (teve, perabot elektrobik, mebel, dsb), pada umumnya, harus membayarnya dengan kredit, karena uang kita makin kehilangan nilai, tak bisa dibelanjakan (kita mengatakannya sebagai harga yang tak terjangkau). Lebih dari itu, untuk kebutuhan sekunder pun, seperti untuk biaya pendidikan, ongkos kesehatan, semakin banyak yang berbasis pada kredit.


Bisakah kita menghindari riba, setidaknya debunya, ketika riba telah menjadi sistem? Ketika kita bepergian pun, apalagi kalau lewat jalan tol, kita terlibat dengan sistem riba - ongkos tol dan pajak jalan yang kita bayarkan mengandung riba, sebab investasinya berasal dari kredit perbankan. Bahkan seluruh layanan sosial yang disediakan oleh pemerintah, dalam bentuk apa pun, dibiayai dari utang berbunga dari perbankan. Bukankah untuk menggaji PNS pun pemerintah mengandalkan APBN yang berasal dari utang berbunga dari bank luar negeri?


Sebagai Muslim kita tak boleh menganggapnya sepele. Allah SWT mengancam dengan hukuman berat para pelaku riba. Dosa yang harus kita tanggung karena keterlibatan dengan riba adalah dosa terbesar kedua sesudah syirik. Rasulullah sallallahu'alaihi wassalam telah pula menegaskan bahwa kedudukan mereka yang terlibat dengan riba - langsung atau tidak -yaitu mereka yang membayarkan, yang menerima, yang mencatat, dan yang membiarkannya, adalah sama kedudukannya. Mereka semua berdosa atasnya.


Mengapa dosa riba begitu besar dan ancaman hukumannya begitu berat?


Riba Akar Kesengsaraan Umat


Akibat riba adalah kesengsaraan semua orang. Riba telah mengakibatkan seluruh beban kehidupan menjadi semakin tidak tertanggungkan. Biaya dan harga apa pun menjadi berlipat ganda. Sekali lagi perhatikan kenyataan di sekeliling kita: semula setiap keluarga secara relatif mudah dapat memiliki rumah. Tapi, ketika tanah-tanah dikuasai para bankir melalui pengembang-pengembang, memiliki rumah mulai menjadi kemewahan. Dan dengan dalih menolong masyarakat para bankir menciptakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Apa akibatnya? Justru harga rumah semakin tak terjangkau. KPR yang semula ditujukan untuk rumah tipe 70, harus diturunkan untuk tipe 60, lantas untuk tipe 45, lalu tipe 36, dan kini semakin kecil lagi untuk tipe 21. Itu pun hanya bisa dibeli oleh sedikit orang, karena harganya yang semakin mahal.


Lihat pula biaya kesehatan dan pendidikan. Lagi-lagi dengan dalih membantu masyarakat untuk "meringankan" biaya jasa sosial ini para rentenir menciptakan berbagai bentuk kredit, asuransi, tunjangan, dan sebagainya, yang semuanya berbasis pada utang berbunga. Lagi-lagi akibatnya adalah justru biaya kesehatan dan pendidikan semakin tidak terjangkau. Sebab, selain membayar ongkos untuk jasa pendidikan dan kesehatan itu sendiri, masih harus ditambah dengan biaya bunganya. Bunga berbunga, berlapis-lapis, yang merembet ke semua aspek kehidupan.


Di sinilah kebenaran hadits-hadits di atas, "tidak ada yang bisa dibelanjakan", karena "semua terlibat riba", yang mengakibatkan harga berlipat ganda. Tapi, Rasul SAW memberikan pentunjuknya pada kita, adanya perkecualian, yakni "dinar dan dirham". Dinar adalah koin emas (4.25 gr) sedang dirham adalah koin perak murni (2.975 gr). Riwayat dari Urwah, salah seorang Sahabat Rasul SAW, berikut ini memberikan salah satu buktinya. Oleh Rasul SAW Urwah diberi uang satu dinar untuk membelikan seekor domba. Tapi, dengan uang satu dinar itu ia ternyata berhasil memperoleh dua ekor domba. Maka ia menjual salah satunya senilai satu dinar dan membawa seekor yang lain, beserta sekeping dinar sisanya, kepada Rasul SAW. Atas kecerdikan Urwah tersebut Rasulullah SAW memintakan berkah Allah SWT atasnya, dan menyatakan bahwa, "Ia akan menjadi seorang pedagang yang selalu mendapat laba bahkan bila ia berdagang debu sekalipun,"(HR Bukhari).


Nilai satu dinar emas saat ini (November 2009) setara dengan sekitar Rp 1.45 juta, yang di Jakarta dapat dibelikan 1-2 ekor domba. Di Madinah, di zaman Rasul SAW, sebagaimana kita dengar dari riwayat Urwah, harga seekor domba juga 0.5-1 dinar. Jadi, selama lebih dari 1400 tahun nilai tukar sekeping dinar tidak berubah. Inflasi dinar adalah 0%. Bandingkanlah dengan uang rupiah kita, dalam rentang waktu sejauh yang dapat kita ingat, yakni sejak rupiah itu sendiri diciptakan, tahun 1946. Ketika pertama kali rupiah ini diciptakan daya belinya terhadap emas adalah Rp 2/gr. Artinya sekeping koin dinar (4.25 gr emas) dapat dibeli hanya dengan uang Rp 8.5. Dapat dipastikan pada waktu itu harga seekor domba tidak akan lebih dari Rp 8.5/ekor.


Jadi, hanya dalam kurun waktu sekitar 63 tahun, rupiah telah kehilangan daya belinya sekitar 170 ribu kali. Dengan kata lain, secara nyata, rakyat Republik Indonesia (RI), mengalami pemiskinan struktural dan sistemik sedahsyat itu, 1/170.000 lebih miskin, dibandingkan dengan masa sebelum kemerdekaan RI. Dan semua itu karena riba yang bukan saja telah jadi sistem, melainkan menjadi cara hidup kita saat ini, sebagaimana dijelaskan di muka.


Dengan sedikit riwayat dan bukti empiris di atas sesungguhnya telah jelas bagi kita akar persoalan sosial, khususnya kemiskinan (tepatnya: pemiskinan), yang kita hadapi saat ini, yakni sistem riba. Maka, jalan keluarnya pun cukup jelas, sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT sendiri di dalam Al Qur'an, yakni agar kita "meninggalkan riba", karena Allah SWT telah mengharamkannya. Sebab, sebagaimana telah dibeberkan di muka, betapa jahatnya riba, sebagai akar penderitaan umat manusia. Fitrah saling menolong sesama manusia pupus karena riba. Harta menumpuk di tangan segelintir orang juga karena riba. Hanya dengan perspektif untuk meninggalkan riba inilah kita akan dengan jernih dan benar memahami kembalinya mata uang dinar dan dirham. Dengan kata lain, untuk menggunakan kembali dinar emas dan dirham perak, sesungguhnya seseorang tidak membutuhkan argumentasi. Yang ia butuhkan hanyalah ketaatan atas perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, SAW. 




Argumentasi Akademik: Buku Perampokan Bangsa-Bangsa


Tetapi, di situlah persoalan yang kita hadapi saat ini, kebanyakan orang memerlukan argumentasi. Ini bisa dimengerti karena kita semua telah berada di dalam sistem riba itu sendiri, hingga ibarat ikan di dalam keramba, kita tidak merasa berada dalam masalah. Semuanya semakin menjadi taken for granted, bahwa kita hidup dengan cara ini, dengan aneka ragam uang kertas beserta nilai kurs-nya yang berbeda-beda, dengan perbankan, dengan kredit, dengan bunga, devaluasi, inflasi, dst. Kalau ada masalah, misalnya yang belakangan acap kita dengar sebagai "krisis moneter" maka dikatakan penyebabnya adalah "ulah para eksekutif dan kejahatan pelaku pasar yang menyulutnya", atau atas "insiden kemiskinan" adalah karena "kegagalan strategi pembangunan, kontraksi ekonomi", dan sejenisnya. Kisi-kisi pendidikan kita mengajarkan semua ini sebagai sebuah kebenaran.

Buku Perampokan Bangsa-Bangsa: Emas sebagai Mata Uang Internasional karya Profesor Ahamed Kameel Mydin Meera ini dengan sangat jelas mampu memberikan argumentasi akademis dan ilmiah yang dicari banyak orang itu. Bagian pertama dari buku ini sepenuhnya ia dedikasikan untuk itu. Dengan perspektif kritis, yang tidak akan diajarkan di fakultas ekonomi pada umumnya, ia menunjukkan bahwa akar persoalannya adalah pada pilar-pilar sistem itu sendiri, yang terdiri atas tiga pilar pokok: uang fiat (alat tukar yang nilainya adalah ilusi belaka karena tidak memiliki nilai instrinsik), bunga, dan cadangan minimum (fractional reserve requirement).


Melalui rekayasa akuntansi, dengan ketiga pilar itu, para bankir dengan serta-merta, setiap detik, hampir tanpa batas, dapat menciptakan uang terus-menerus dari ketiadaan, hanya dengan membubuhkan byte-byte komputer. Instrumen praktisnya adalah melalui mekanisme utang-piutang, melalui aneka kredit sebagaimana diceritakan di depan. Maka, yang terjadi adalah penggelembungan ekonomi yang tiada terbatas, sampai suatu titik terjadi ledakan gelembung itu sendiri - yang fenomenanya kita kenali sebagai "krisis moneter" itu. Dan, celakanya, sistem ini hanya dapat hidup dengan cara self-distructive ini (baca Lampiran C: Ilustrasi Proses Penambahan Uang). Dengan kata lain, keruntuhannya adalah keniscayaan, hanya waktu persisnya yang tidak kita ketahui.


Profesor Ahamed Kameel menjelaskan semua itu dengan berbagai penjelasan teknis, baik dalam teks utama maupun, terutama, berbagai lampiran yang disertakan dalam buku ini. Pernyatan dasar dari buku ini adalah "sistem uang fiat adalah tidak stabil dan tidak adil". Dalam konteks hubungan antarbangsa sistem ini menjadi instrumen penindasan dan penjajahan massif yang sangat efektif, antara lain melalui mekanisme yang sama, yang kita sebut sebagai Utang Negara (public debt). Para bankir tidak sekadar mengikat kontrak utang-piutang dengan perorangan secara pribadi, tetapi menjerat semua warga negara, melalui representasi pemerintahan, untuk berutang melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Di sinilah pintu berlangsungnya penjarahan dan pencurian harta kekayaan bangsa-bangsa (the theft of nations) oleh segelintir orang.


Utang negara itu pada gilirannya memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk memajaki rakyat. Mekanisme ini merupakan modus yang inherent di dalam negara konstitusional. Fungsi utama konstitusi adalah memastikan tiap-tiap warga negara ini sebagai pembayar pajak dan pembayar utang. Di sini bercokol kepentingan-kepentingan oligarki bankir yang mengendalikan keberlangsungan sistem riba ini. APBN semata-mata menjadi wadah penyaluran utang ribawi para bankir ini, dengan rakyat yang dipaksa membayarnya melalui pajak. Pajak itu sendiri ada dua jenis yaitu pajak langsung yang ditarik tunai dari warga negara (PBB, PPh, PPn, cukai, materai, retribusi, dst) dan pajak tidak langsung (inflasi dan seignorage) yang dirasakan sebagai terus-menerus turunnya nilai tukar mata uang kertas. Inilah yang menyebabkan harga dinar pada tahun 1946 cuma Rp 8.5, pada tahun 2009 telah naik 170 ribu kalinya, menjadi Rp 1.45 juta/koin. Dalam waktu sepuluh tahun terakhir ini saja rata-rata apresiasi dinar emas dalam rupiah adalah 25%/tahun.


Secara lebih sistematis penjarahan kekayaan atas bangsa-bangsa ini dilakukan melalui suatu kebijakan global yang dikenal sebagai 'Konsensus Washington', yang dicanangkan oleh IMF, Bank Dunia, Departemen Keuangan AS, dan rentenir internasional lainnya, pada 1989. Dalam pengalaman kita semua ini malah telah dimulai bersamaan dengan berdirinya Orde Baru dengan ideologi pembangunannya, bahkan sesungguhnya ketika tetua kita menyetujui kesepakatan Konferensi Meja Bundar, dengan membarter "kedaulatan bangsa" dengan pengambilalihan utang Hindia Belanda.


Dari situlah jerat utang berbunga dimulai. Tentu, tiap-tiap pinjaman itu diberikan, dari tahun ke tahun (melalui APBN), selalu disertai dengan syarat-syarat tertentu yang semakin memperkokoh penjarahan sistematis ini. Dalam sepuluh tahun terakhir ini, ironisnya, kita menyebut semua kebijakan ini sebagai langkah "Reformasi". Belum lagi permainan ekonomi finansial yang dilakukan oleh para aktor swasta melalui beragam manipulasi di pasar valas, pasar saham, dan pasar "perdagangan" produk keuangan derivatif lainnya.

Satu hal penting lain yang kemudian ditunjukkan oleh buku ini adalah kenyataan bahwa perbankan syariah, yang semakin berkembang di negeri kita dan dilihat sebagai solusi bagi umat Islam, adalah sepenuhnya bagian dari sistem riba itu sendiri. Prof. Kameel mengatakan bahwa perbankan syariah dan perbankan konvensional bukan cuma bersaudara kembar, tetapi adalah kembar siam! Yang dikenal sebagai murabahah (suatu kontrak jual beli menurut syariat Islam), misalnya, di perbankan syariah disulap menjadi kontrak pembiayaan berupa kredit dengan bunga tetap (flat rate).


Prof. Kameel menunjukkan semua itu berdasarkan argumentasi akademis bukan berdasarkan dalil-dalil fikih. Artinya, bila argumentasi akademis yang memang tak terbantahkan ini diterima, maka menjadi sangat tidak logis bila dalil-dalil yang mengharamkan perbankan konvensional tidak dapat digunakan untuk mengharamkan perbankan syariah. Kehadiran perbankan syariah, dalam istilah Haji Umar Vadillo, tak ubahnya seperti Kuda Troya yang disusupkan di kalangan umat Islam. Bank syariah bertentangan sama sekali dengan syariah. "Alih-alih menjadi penyedia solusi, bank-bank Islam juga bertanggung jawab terhadap masalah sosial-ekonomi yang terjadi karena sistem keuangan fiat [riba, pen.]," simpul Prof. Kameel (lihat uraiannya pada bab 4 Bank-bank Islam dan Sistem Fiat Moneter).


Sebagaimana dicerminkan oleh sub-judul buku ini, Emas sebagai Mata Uang Internasional, Prof Kameel kemudian mendedikasikan bagian kedua buku ini untuk membahas sebuah solusi: Dinar Emas sebagai Jalan Keluar. Dalam satu bab penuh (bab 5) ia memberikan berbagai argumentasinya agar kita kembali kepada dinar emas. Dalam dua bab berikutnya, yakni bab 6 dan bab 7, Prof. Kameel menyajikan dua strategi implementasinya, yakni Dinar Emas dalam Perdagangan Internasional (bab 6) dan Dinar Emas dalam Transaksi Domestik (bab 7). Ia menyebut kerangka strategi penerapan dinar emas ini, secara bertahap, dalam pembayaran bilateral kemudian pembayaran multilateral dalam perdagangan antarbangsa.


Pada prinsipnya mekanisme yang diusulkannya adalah pembayaran perdagangan melalui clearing antar-bank, yang didasarkan kepada selisih nilai jual dan beli, melalui rekening yang didenominasi dalam dinar emas. Mekanisme ini tentunya memerlukan fasilitasi dan peran bank sentral sebagai penjamin. Dengan demikian, bila nilai perdagangan itu seimbang, tidak diperlukan dinar emas sama sekali. Artinya dinar emas hanya bertindak sebagai unit perhitungan (unit of account).


Sedangkan untuk keperluan domestik, Prof. Kameel menganjurkan agar dimulai dengan mendorong masyarakat menabung dalam bentuk dinar emas, lalu secara bertahap, menggunakannya untuk bertransaksi. Semuanya, menurut buku ini, perlu dimulai dengan menasionalisasikan bank-bank komersial, yang dalam jangka panjang kemudian menggunakan emas sebagai pendukung uang kertas (M0). Sejalan dengan mekanisme internasional di atas, secara domestik, masyarakat kemudian dapat menggunakan semua instrumen yang berlaku saat ini, seperti akun giro, kartu debit, kartu kredit, dan sebagainya, untuk bertransaksi sehari-hari. Artinya, serupa dengan mekanisme internasional, emas digunakan sebagai unit perhitungan.


Di sinilah letak kelemahan mendasar dua rekomendasi Prof. Kameel yang menjadikannya sebagai antiklimaks seluruh argumen yang dengan sangat baik telah ia bangun pada bagian pertama buku ini. Strategi yang diusulkannya, dengan mencangkokkan dinar emas ke dalam sistem perbankan itu sendiri, justru memastikan bahwa pengembangan ekonomi berbasis dinar emas akan gagal total. Bukti dari pernyataan ini adalah kenyataan bahwa semua yang digagas oleh Dr Mahathir Mohamad, PM Malaysia waktu itu, di awal tahun 2000an, tidak membuahkan hasil. Strategi emas sebagai unit perhitungan pada dasarnya adalah strategi untuk kembali kepada sistem standar emas, dan dengan tetap menggunakan kertas atau byte komputer sebagai alat tukar. Jadi tidak akan ada satu koin dinar pun yang dicetak dan diedarkan.


Dinar emas dan perbankan, sebagaimana justru telah ditunjukkan oleh Prof. Kameel di bagian pertama bukunya ini, adalah ibarat api dan air. Menyerahkan dinar emas kepada bank sentral dan perbankan komersial, sebagaimana acap dikemukakan oleh Haji Umar Ibrahim Vadillo, peletak dasar perekonomian dinar di zaman modern ini, tak ubahnya seperti menyerahkan anak domba kepada serigala. Jalan kembalinya dinar emas, dan harus berpasangan dengan dirham perak (yang hanya sekilas disinggung oleh buku ini), ada pada praktik muamalat sehari-hari.


Untuk memberikan perspektif yang lebih baik mengenai hal ini berikut adalah uraian ringkas penerapan ekonomi berbasis dirham dan dinar yang telah berlangsung di Indonesia. Tanpa mendasarkan diri terlalu banyak kepada teori, melainkan mengacu kepada contoh amaliah di masa lalu, jalan kemenangan bagi muamalat telah terbantang luas di sini.


Jalan Kemenangan Muamalat


1. Perluasan Peredaran Dinar dan Dirham


Pengembalian dinar dan dirham dimulai dari tindakan yang sangat elementer yakni pencetakan fisik koin-koin itu sendiri. Di Indonesia koin dirham tersedia dalam satuan 1 dirham, 2 dirham, dan 5 dirham, sedangkan dinar tersedia dalam satuan 0.5 dinar, 1 dinar, dan 2 dinar. Kunci berikutnya adalah pengedaran koin-koin itu, melalui dua cara, yaitu penukaran dengan uang kertas dan dengan komoditi (dalam perdagangan).


Jalan pertama ditempuh melalui jaringan wakala, yang secara sederhana dapat diserupakan dengan money changer, yang di Indonesia dikordinasikan oleh Wakala Induk Nusantara (WIN). WIN-lah yang berurusan dengan penerbit koin, yang sampai saat ini masih dikomisikan kepada PP Logam Mulia, PT Aneka Tambang. Di bawah WIN (www.wakalanusantara.com) saat ini telah berdiri hampir 70 wakala umum, tersebar luas di sejumlah kota di Indonesia (Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Jogya, Balikpapan, Bandar Lampung, Tanjung Pinang, Batam, Jepara, Gianyar, Temanggung, dsb).


Jalan kedua pengedaran dinar dan dirham, dan ini merupakan jalan yang terbaik, adalah melalui perdagangan, yang memerlukan sekurangnya dua prasarana, yaitu para pedagang pemakai dirham dan dinar itu sendiri; dan pasar-pasar tempat orang berjual-beli dan bertransaksi. Prasarana pertama ditempuh melalui pembentukan JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dirham Dinar Nusantara). Prasarana kedua ditempuh melalui penyelenggaraan pasar-pasar terbuka lewat Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara. Jalan lain pengedaran dinar dan dirham adalah melalui pembayaran zakat mal dan sedekah.


2. Jaringan Pemakai Dinar dan Dirham


Saat ini kita tidak bisa lagi mengetahui berapa orang pemakai dinar dan dirham di Indonesia. Yang jelas semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Namun, jumlah yang besar semata bukan tujuan pengedaran dinar dan dirham, kalau koinnya berhenti di kantong masing-masing orang. Dinar dan dirham harus beredar, berpindah dari tangan ke tangan, melalui transaksi. Karena itu dinar dan dirham harus segera digunakan sebagai alat tukar. Jaringan antarpemakai dinar dan dirham diperlukan untuk terjadinya transaksi ini. Maka dibentuklah JAWARA tersebut di atas.


Benar, bahwa untuk bertransaksi, diperlukan kemudahan dan kenyamanan. Di sinilah teknologi diperlukan, tetapi sekadar sebagai fasilitas penunjang, berupa sarana pembayaran (payment system), baik yang berbasis komunikasi data bergerak (mobile payment system) maupun statis (smart card payment system). Model yang tengah dikembangkan oleh WIN disebut sebagai m-Badar. Tapi, di sini transaksi sepenuhnya akan didasarkan kepada koin fisik dinar, tidak sekadar menggunakannya sebagai unit perhitungan.


3. Festival Hari Pasaran Nusantara


Festival Hari Pasaran (FHPN) Nusantara bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi pasar rakyat yang sifatnya terbuka, bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain, tanpa pungutan sewa dan pajak, hingga dapat diakses oleh setiap orang yang hendak berdagang. Sebagaimana diketahui, dalam masyarakat Jawa, misalnya, dikenal hari-hari pasaran seperti Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Sementara di Jakarta masih tersisa nama-nama Pasar Senin, Pasar Rabu, Pasar Jumat, dan Pasar Minggu.


Di pasar-pasar inilah dinar emas dan dirham perak digunakan sebagai salah satu alat tukar dalam jual-beli. Dengan demikian masyarakat merasakan secara nyata bahwa koin emas dan koin perak, yang selama berabad-abad dulu pernah berlaku umum di Indonesia, dapat kembali diterapkan sebagai alat tukar yang bebas dari inflasi. FHPN pertama kalinya dilangsungkan di halaman parkir Pesantren Daarut Tauhid, Geger Kalong, Bandung, 10 Mei 2009 lalu. Sejumlah inisiatif sejenis kemudian saling bersusulan, dilakukan di lingkungan kampus-kampus seperti ITB, UGM, Universitas Mercu Buana, dan Unpad. Warga masyarakat biasa, misalnya di Depok dan Cilincing, kini juga tengah mempersiapkan pasar yang sama. Gemerincing dirham dan dinar tiap kali terdengar di pasar-pasar tersebut, berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain, melalui perdagangan.


4. Restorasi Pembayaran Zakat


Dinar emas dan dirham perak adalah alat pembayaran zakat mal sesuai dengan ketentuan syariat zakat. Sebagaimana kita ketahui zakat mal ditetapkan pada batas nisab 20 dinar dan 200 dirham, masing-masing dengan kewajiban 2.5%-nya, yaitu 0.5 dinar dan 5 dirham. Saat ini penegakkan rukun zakat mal ini telah terjadi, dan sejumlah muzaki mulai membayarkan zakatnya kepada sejumlah institusi dengan dinar emas dan dirham perak. Lembaga pengumpul zakat ini semakin banyak jumlahnya, yang terdaftar di Forum Zakat saja mencapai hampir 200 organisasi. Nilai zakat yang berhasil dikumpulkan setiap tahunnya (2008) mencapai angka di atas Rp 860 milyar rupiah, atau setara sekitar 595 ribu dinar emas. Taruhlah 10% saja zakat mal dibayarkan dalam dinar emas, maka setidaknya akan beredar dinar sebanyak 59.000 koin setiap tahunnya.


Arah kembalinya zakat dalam dinar dan dirham telah terlihat. Pada bulan Ramadhan 1430 H setidaknya ada sepuluh LAZ yang telah menerima muzakki yang membayarkan zakatnya dalam Dirham perak dan Dinar emas. Total zakat Dirham perak yang terkumpul pada kesepuluh LAZ ini adalah 507 Dirham (setara sekitar Rp 15 juta), sedangkan Dinar emasnya mencapai 70 Dinar emas (setara Rp 100 juta). Bandingkan dengan tahun sebelumnya, Ramadhan 1429 H, total zakat dalam Dinar emas yang terpantau baru sekitar 30 Dinar emas.


Dua institusi penerima zakat Dirham perak dan Dinar emas terbanyak pada Ramadhan 1430 H adalah Baitul Mal Nusantara (BMN, Depok) dan Dompet Dhuafa Republika (Jakarta), masing-masing dengan 24 dan 26 Dinas emas, serta 478 dan 24 Dirham perak. Selain itu, pembayaran zakat dalam Dirham perak dan Dinar emas juga berlangsung pada sejumlah institusi lain di Bandung (DPUDT dan DD Bandung) dan Balikpapan (DD Kaltim, LAZ Amanah Umat, dan LAZ Dompet Peduli Umat).


5. Pengakuan Umum Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar


Sejak zaman dahulu, sampai saat ini, dan kelak di kemudian hari pertukaran barang dan jasa dengan dinar emas dan dirham perak selalu mengikuti hukum pasar. Artinya dasarnya adalah suka sama suka. Ini berkebalikan dengan sistem uang kertas, uang fiat, yang didasarkan kepada pemaksaan melalui hukum alat tukar (Legal Tender Law). Karena itu, kita memang tidak mengadvokasikan pengesahan dinar emas dan dirham perak sebagai alat tukar sah melalui undang-undang sebuah negara.

Pertukaran (perdagangan) sukarela akan terjadi ketika kesadaran masyarakat telah pulih, bahwa alat tukar yang adil haruslah berupa komoditi, dalam hal ini dinar emas dan dirham perak, dan bukan secarik kertas tak berharga. Kesadaran itu akan pulih ketika massa pemakai dua jenis koin ini telah mencapai jumlah tertentu (critical mass) hingga terasakan kehadirannya dalam masyarakat. Tahap ini, tentu saja, akan terjadi ketika pencapaian empat tahap yang diuraikan sebelumnya telah cukup signifikan. Ini hanyalah soal waktu, sebab semuanya telah dimulai dan dipraktekan.


Dengan uraian di atas lengkaplah sudah dua hal yang kita butuhkan untuk memastikan kembalinya mumalat, kehidupan sosial ekonomi sehari-hari berbasis pada alat tukar sejati, yakni dirham perak dan dinar emas. Bila dua hal tersebut kita yakini dan jalani kemenanganlah yang akan kita dapatkan. Sistem riba yang haram akan musnah dengan sendirinya, dan perdagangan yang halal akan kembali di tengah kehidupan kita. Dua hal itu adalah:


Pertama, argumentasi yang sangat jelas dan tak terbantahkan sebagaimana diberikan oleh bagian pertama buku ini tentang kerentanan dan ketidakadilan sistem uang fiat, yang sepenuhnya berdasarkan kepada riba. Dan, atas dasar itu, buku ini juga menunjukkan bahwa jalan yang kini ditawarkan melalui apa yang dikenal sebagai ekonomi syariah dan perbankan syariah, adalah jalan yang sesat.


Kedua, pengamalan praktis yang ditempuh oleh umat Islam di Indonesia, menunjukkan bahwa ekonomi berbasis dinar emas dan dirham perak dapat sepenuhnya dijalankan melalui muamalat. Jaringan wakala, JAWARA, dan pasar-pasar rakyat terbuka, yang akan terus tumbuh membesar, adalah jalannya.


Selebihnya, yang kita perlukan di sini, sesudah argumentasi dan keteladanan, adalah ketaatan kepada perintah Allah SWT dan ajaran Rasulullah SAW sendiri. Sami'na wa atha'na.

Wallahu 'alam bi sawab.



#30 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Tue Jun 22, 2010 9:22 am
Subject: Re: Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada Apa?
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Alaykum Salam,

Secara umum inflasi tidak dikenal dalam sistem muammalah Islam. Inflasi adalah
dampak nyata dari sistem Riba Uang Kertas. Inflasi adalah penurunan daya beli
uang kertas, karena daya beli menurun, harga barang meningkat/naik, namun oleh
para pelaku riba (ekonom) disebutlah inflasi = kenaikan harga barang barang
untuk mengaburkan efek sistem riba uang kertas.

Dalam muammalah Islam termasuk perdagangan/tijarah mensyaratkan uang haruslah
terbuat dari komoditas yang bernilai nyata/riil, bukan bernilai nominal. Uang
haruslah bisa ditakar dan ditimbang. Uang dalam Islam dapat berupa kurma,
gandum, juwawut, garam, emas, dan perak, namun umumnya yang disukai adalah emas
dan perak dalam hal ini Dinar dan Dirham.

Untuk masalah "kenaikan harga" dalam islam murni dipengaruhi oleh suply dan
demand, kalau musim melahirkan, maka harga unta bisa lebih murah karena stok
banyak, kalau bukan musim melahirkan, maka harga unta bisa lebih mahal. namun
tidak karena "inflasi" yang dialami oleh uang kertas yang selalu menurun dan
tidak pernah kembali menguat secara signifikan apalagi dalam jangka waktu yang
panjang.

Kalau untuk biaya haji malah semakin hari semakin menurun.

Untuk perdagangan menggunakan dinar dan dirham tidak ada masalah berarti di
negara kita karena Dinar dan Dirham sendiri merupakan komoditas yang menjadi
alat tukar sukarela, dalam hal ini tidak bisa dipaksakan ataupun dilarang
larang. Konsep sederhananya adalah Bapak melakukan pertukaran (tukar tambah)
contoh : tukar jam tangan dengan kalung, selama suka sama suka maka hal itu bisa
dilakukan.

Jika ingin mempelajari masalah ini lebih lanjut bisa mengikuti website :
http://www.wakalanusantara.com, http://www.jawaradinar.com

Wassalamualaykum

Riki Rokhman Azis

________________________________
From: M J <mj.trade168@...>
To: jawaradinardirham@yahoogroups.com
Sent: Tue, June 22, 2010 2:21:05 AM
Subject: Re: [jawaradinardirham] Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada Apa?


Pak Riki, apa kabar? salam kenal, saya seorang pemula, ingin tahu apakah dinar
emas dan dirham mengenal inflasi dinar emas?
kemudian bagaimanakah menentukan struktur harga suatu jenis barang atau jasa?
beberapa kali pernah didengungkan bahwa untuk harga:
- seekor  unta pada jaman Nabi SAW adalah sekian dinar untuk harga unta.
- menunaikan rukun islam ke lima, pergi haji biaya / ongkos-ongkosnya pulang
pergi, dan sudah termasuk sangu untuk keluarga di rumah selama ditinggal pergi
haji adalah sekian dinar untuk ongkos haji.

Kemudian untuk sekian lama abad nya pada tahun 1397 Hijriah
- harga seekor unta adalah sekian dinar untuk harga satu ekor untanya.,
- biaya pergi haji sudah termasuk sangu untuk keluarga di rumah pun juga tetap
sama sekian dinar untuk ongkos hajinya... tidak ada perubahan dan tidak mengenal
inflasi.

dan misalnya, dalam kesempatan ini saya ingin mendapatkan pengetahuan bagaimana
menjual suatu barang / jasa dengan menggunakan dinar / dirham, apakah bebas
melakukannya di negara kita?

mohon pencerahan dan informasinya, terima kasih.




2010/6/21 Riki Rokhman Azis <moscap_jam@yahoo. com>

>
>
>
>
>
>
>
>>
>
>
>
>
>
>Depok, 21 Juni 2010
>Bank dan Pegadaian Berebut Emas: Ada
>Apa?
>Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
>>Sistem ekonomi dunia berbasis bank dan uang kertas sudah sampai fase
>akhir menuju kehancurannya. Tandanya: bank berebut emas dengan pegadaian
> dan munculnya uang digital.
>
>Model ekonomi dunia telah gagal, dan
>sistem uang kertas segera mati! Begitu ujar Joel Kurtzman dalam The
>Death of Money (Boston: Little Brown, USA 1993). Ia diamini oleh
>banyak ekonom barat, beberapa dekade kemudian, 2008-2010. Setahun
>sebelum Kurtzman menerbitkan buku tersebut, di Eropa  Prof. Dr. Umar
>Ibrahim Vadillo telah memberi solusi, seakan beliau - atas bimbingan
>gurunya Shaykh Dr Abdulqadir al Murabit-  telah mengetahui apa yang
>hendak Kurtzman sampaikan.
>Jawaban beliau atas buku tersebut adalah  mencetak kembali dinar emas
> dan dirham perak, di Granada, Spanyol, 1992. Prof. Dr. Umar Ibrahim
>Vadillo lalu mendakwahkan muamalah ke penjuru dunia. Subhanallah!
>Mengetahui hal ini saya pun takjub akan Kebesaran Allah.
>Krisis moneter global (krismon) yang terjadi secara beruntun sejak
>1997 hingga hari ini, ternyata tak membuat orang sadar betapa rapuhnya
>sistem ekonomi  berbasis bank dan uang kertas. Setelah teror
>hyperinflasi menerjang negara-negara Amerika Latin,  1984-1994, dani
>negara-negara eks Uni Soviet dan Balkan,  1992-2000, giliran Asia yang
>dilanda krismon pada 1997-2002, pasca tergelincirnya nilai Won Korea
>Selatan. Lalu menjalar ke beberapa negara Asia Tenggara, antara lain:
>Thailand, Philipina, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Indonesia (paling
>parah). Satu persatu nilai mata uang negara Asean rontok terhadap dolar
>AS, akibat ulah spekulan valuta asing.
>Hampir semua orang Indonesia tahu, bahwa dengan rontoknya nilai
>rupiah terhadap dolar AS, harga-harga pun melonjak 3 hingga 5 kali
>lipat, mengikuti jebloknya rupiah dari Rp 2.400 menjadi Rp 16.000/dolar
>AS. Namun kita tetap masa bodoh � tahu tapi tak mau peduli, dengan
>sistem ekonomi yang rentan dan tidak adil ini. Padahal karenanya kita
>bangsa Indonesia dijadikan miskin. Sumber daya alam kita melimpah, namun
> tak bisa kita nikmati.
>>
>Negara Maju pun Didera Krismon
>>Krisis ekonomi bukan lagi monopoli negara-negara berkembang, tetapi
>telah pula menerjang keangkuhan negara-negara maju. Bermula dari krisis
>kredit perumahan di Amerika Serikat (AS) - Subprime Mortgage,
>pertengahan 2007, kemudian berubah menjadi resesi yang menyeret keuangan
> dunia. Untuk meredakan penyakit ekonomi ini, awal 2009, Presiden AS,
>Barack Obama menggelontorkan dana talangan (bail out) hingga
>7,2 trilyun dolar, untuk mendorong investasi dan kredit. Hal ini tentu
>saja, membuat APBN AS defisit hingga $1,41 trilyun, yang $ 1trilyun-nya
>disebabkan oleh ulah eksekutif lembaga keuangan dan lemahnya kontrol
>negara.
>Kebangkrutan sejumlah investor dan korporasi keuangan AS, memacu
>krisis global. Dampaknya kini sudah masuk ke Eropa, menyeret Yunani
>dalam kebangkrutan akibat jebakan utang. Belum sembuh perekonomian di
>Yunani, tiba-tiba Spanyol dan Portugal ikutan 'demam'. Lagi-lagi solusi
>yang digunakan adalah bail out, yang sudah tentu hanya meredakan
>sementara, dan tidak menyembuhkan krisis sebenarnya. Entah itu Amerika
>Serikat, Uni Eropa, World Bank, dan IMF sama-sama bermain api dengan
>menyimpan 'bomb waktu' bernama bail out bagi pertaruhan atas
>kelangsungan ekonomi Amerika dan Eropa, yang bila saatnya tiba, pasti
>meledak! Dan yang luput dari perhatian ekonom adalah dahsyatnya ledakan
>resesi dua benua ini, yang  dampaknya dirasakan pula oleh seluruh dunia.
>Bila ekonomi Amerika dan Eropa mendadak kolaps, lalu menjalar cepat
>ke penjuru dunia, apa yang bisa Anda lakukan? Paling-paling hanya pasrah
> menerima nasib! Karena tiba-tiba jutaan rupiah tabungan Anda menjadi
>tidak berharga lagi. Bagaimana kronologinya?
>Anda yang tadinya cukup mapan dan makmur, harus mendapati kenyataan
>dengan hancurnya satu persatu, bisnis-bisnis lesu karena barang-barang
>kurang laku akibat eksport yang tersendat dan mendadak mati. Kemudian
>pabrik-pabrik merugi dan bangkrut, kredit  macet, pekerja pun
>dirumahkan, pengangguran merajalela, sementara Sembako (bahan pangan)
>harganya selalu melonjak naik, inflasi terjadi setiap hari, yang membuat
> harga-harga semakin tak terjangkau, dan uang kertas tak berharga lagi.
>Anda yang kini hidup nyaman di perkotaan dan mengandalkan 'kesaktian'
> uang kertas, mendadak jatuh miskin! Orang miskin yang tinggal di
>apartemen mewah, ketika stok sembako Anda habis. Karena dulu tak sempat
>menghabiskan seluruh stok uang kertas Anda untuk memborong barang-barang
> di supermarket yang tiba-tiba diserbu orang. Sebab kini, segala
>transaksi jual beli harus dilakukan secara barter, barang ditukar
>barang, atau barang ditukar jasa. Yang selamat dari hyperinflasi ini,
>justru mereka yang memproduksi sembako, khususnya pangan, seperti:
>petani, peternak, pengrajin dan nelayan. Termasuk mereka yang saat ini
>merintis muamalah dengan Dinar Dirham. Kelak orang-orang akan mengikuti
>amal ini, agar selamat dari bahaya akibat runtuhnya sistem ekonomi
>dunia, beberapa tahun ke depan, tak lama lagi! Inilah buah dari
>hilangnya muamalah dari hadapan kita.
>Emas yang Dilupakan Orang
>>Tanggal 30 Oktober 2007, untuk pertama kalinya Dinar menembus Rp 1 juta,
> sebuah harga yang jauh di atas prediksi semua orang. Setahun kemudian,
>Dinar merangkak naik ke posisi Rp 1.200.000 (Oktober 2008), dan beberapa
> bulan setelah itu, Dinar melonjak Rp 1.600.000 di akhir Februari 2009.
>Meski Dinar terbukti tangguh terhadap krisis ekonomi, dan mampu
>menyelamatkan jerih payah (aset) orang yang memilikinya, namun hanya
>sedikit saja orang yang sadar atas keunggulan mata uang yang diridhai
>Allah SWT dan RasulNya ini.
>Maka sebelum orang-orang menjadi sadar akan apa yang terjadi (krismon
> dunia), lalu ramai-ramai berpaling membeli emas dengan melepaskan uang
>kertas dan rekening bank mereka, sekonyong-konyong bail out kasus
>Subprime Mortgage dikucurkan untuk meredam sementara - krisis ekonomi
>dunia, dan mencegah aksi beli emas. Para ekonom pro kapitalis global,
>membujuk orang-orang untuk segera melepaskan emas mereka, katanya untuk
>mengambil untung, mumpung harga sedang naik, sebab sebentar lagi bail
>out segera turun. Namun ajakan ini tidak menggoyahkan minat pemerintah
>Cina, juga Rusia, yang kini gemar mengumpulkan emas. Akhirnya harga emas
> terus berusaha ditekan dan direndahkan.
>Sehingga pada Oktober 2009, harga dinar ditahan di level Rp
>1.350.000. Namun apapun kerasnya usaha kapitalis global untuk meredam
>harga emas, toh Dinar kembali merangkak ke kisaran Rp 1.500.000,
>beberapa bulan setelah ditekan (Mei 2010).
>Kondisi seperti ini, tentu saja sengaja diciptakan oleh 'pemain' emas
> internasional, tujuannya untuk meraih untung, dengan naik turunnya emas
> sesuai ritme spekulan, agar mereka bisa terus bermain. Sementara itu
>kebanyakan orang masih terlelap, keasyikan dengan mimpi dan prasangka
>masing-masing, dan terus menerus dininabobokan oleh media massa yang
>telah disetir oleh kepentingan kapitalis besar. Atau mungkin orang-orang
> tak mampu lagi berhitung, betapa uang kertas mereka harganya kian
>merana, sehingga emas dilupakan orang!
>Memperlakukan Dinar dengan Keliru
>>Dari sebagian orang yang sadar, mereka mengamankan aset mereka dengan
>Dinar emas, tentu dinar lebih likuid dan praktis ketimbang menyimpan
>emas batangan. Namun mayoritas pengumpul dinar, kurang hati-hati
>terhadap koleksi Dinarnya. Mereka begitu mudahnya melepas dinar menjadi
>rupiah (buy back), kadang kala hanya terdorong oleh kebutuhan
>sesaat yang kurang penting. Padahal masih ada jalan lain untuk
>mendapatkan uang kertas, sebelum akhirnya mereka terpaksa melepas Dinar.
>
>Salah satu faktor penyebab, adalah mereka terpengaruh oleh grafik
>naik turunnya rupiah terhadap emas. Mereka membaca sebagai harga Dinar
>yang selalu bergerak terhadap uang kertas. Padahal ia tahu, bahwa uang
>kertaslah yang justru terus bergerak merosot terhadap emas, dan
>barang-barang lainnya. Sehingga mereka begitu mudahnya melepas dinar.
>Hal hasil, nantinya justru mereka yang harus mengeluarkan uang kertas
>lebih banyak lagi untuk mendapatkan sejumlah Dinar yang tadinya ia
>lepaskan.
>Bank lah yang Merebut Emas
>>Dengan diizikannya bank oleh BI untuk menerima gadai emas sejak tahun
>2009, tentu membuat pegadaian meradang. Dan kini pegadaian segera saja
>melebarkan cabangnya di mana-mana, pasalnya bank dan pegadaian saling
>berebut emas dari tangan rakyat, yang menjaminkan emas untuk mendapatkan
> uang kertas. Masyarakat pemilik emas, terpaksa menggadai emas mereka,
>karena Undang-undang yang mengharuskan transaksi apapun dibayar dengan
>uang kertas, bukan dibayar dengan uang sungguhan - emas.
>Fenomena ini adalah reikarnasi atas apa yang dulu pernah dilakukan
>oleh bank sentral Amerika - The Fed, dalam rangka melucuti emas dari
>tangan rakyatnya. Hanya saja, di Indonesia konsep pelaksanaannya lebih
>halus, bertahap dan murah, tanpa harus dicurigai oleh masyarakat, agar
>tidak menimbulkan kepanikan. Sementara itu, tanpa hiruk pikuk,
>pemerintah RI sejak 18 Mei 2010, mulai mengumpulkan dana melalui Surat
>Utang Negara (SUN) untuk proyek denominasi rupiah (baca berita: Rencana
> Denominasi Rupiah: Berkah atau Bencana? 21 Mei 2010).
>Emas-emas tergadai yang gagal ditebus oleh
>pemiliknya, sebagian (kecil) mungkin akan dilelang kembali ke
>masyarakat, sementara sebagian (besar) lainnya akan dilebur untuk
>dimurnikan menjadi emas batangan. Dan selanjutnya disetorkan kepada
>pemilik bank, atau dilego di pasar emas dunia. Dengan cara ini, emas
>murah mengalir masuk ke pundi-pundi investor kakap. Kalau saja mereka
>secara terang-terangan memborong emas batangan dari pasaran, justru akan
> mendongkrak harga emas dengan cepat, dan ini tidak mereka (kapitalis)
>kehendaki. Di sisi lain, BI terus menerus menggiring opini masyarakat
>untuk menabung uang kertas di bank. Meski rakyat begitu miskin, mereka
>dapat membuka rekening dengan saldo awal cukup Rp 20.000 saja. Ada apa
>ini?
>Emas Ditimbun, Uang Kertas Hancur
>>Kapitalis besar sudah lama berebut emas dari bumi pertiwi, mereka tak
>pernah puas mengumpulkan emas melalui perusahaan tambang emas. Bahkan
>para tauke - etnis Tiong Hoa, berani memodali para gurandil
>(pemburu emas) yang membuka tambang-tambang liar, yang semakin marak
>berebut emas, bersaing dengan perusahaan tambang raksasa yang dikuasai
>asing. Dan para pejabat kita, begitu rela menjadi kacung mereka.
>Ketika emas yang mereka - kapitalis -  timbun dirasa cukup, mereka
>(konspirasi ini) akan membiarkan ekonomi dunia semakin bobrok dan
>runtuh. Lalu mereka memulai sistem baru - uang digital. Kemudian
>membangun sistem ekonomi baru - ekonomi elektronik berbasis byte, sebuah
> sistem ekomomi 'canggih' yang belum pernah dibayangkan oleh kebanyakan
>orang. Sistem ini, tentu saja akan membentuk peradaban yang sama sekali
>baru, kekuasaan dan distribusi kemakmuran yang tidak dikenal sebelumnya.
> Dengan membentuk kelas sosial, kaya dan miskin yang berbeda dari yang
>kita tahu saat ini.
>Dalam sistem baru ini, korporasi raksasa akan membentuk konsorsium
>yang pelahan akan menggusur sistem pemerintahan negara, menjadi sistem
>pemerintahan korporasi. Mereka memulai ini, dengan menghimpun dan
>memanfaatkan data sensus penduduk, dengan kartu penduduk elektronik yang
> telah tersentralisasi secara on line. Bila hal ini berhasil, maka
>perbudakan manusia oleh segelintir elit korporasi semakin sempurna
>kelicikannya.
>Kenyataan Hari Ini
>>Dakwah untuk kembali menegakkan zakat dan  muamalah syar'i dengan Dinar
>Dirham terus digencarkan, meski hasilnya belum memenuhi harapan, karena
>belum semua muslim mau kembali kepada Sunnatullah dan RasulNya.
>Sementara itu kita harus berpacu dengan korporasi kapitalis besar yang
>begitu gencar menjalankan 'modernisasi' peradaban, menuju era ekonomi
>digital. Ini adalah pertempuran yang sesungguhnya! Pertempuran yang
>tidak dimengerti oleh khalayak ramai, tentang masa depan manusia:
>merdeka, atau dijajah oleh sistem canggih?
>Bagi orang bijak, gelagat bank berebut emas dengan pegadaian, gelagat
> maraknya 'percobaan' uang digital, dibaca secara cermat sebagai: Fase
>Akhir  proses kehancuran sistem ekonomi riba uang kertas dan  bank!
>Kemudian mereka (kapitalis global) menghancurkan sistem tersebut, agar
>manusia panik. Keadaan ini justru menguntungkan mereka untuk membuka
>jalan bagi sistem ekonomi baru - era uang digital, sistem yang lebih
>gila dan lebih jahat dari riba, sistem yang menghilangkan hak-hak dasar
>manusia. Dan akan terus bergulir selama Anda masih terlelap oleh sistem
>bobrok uang kertas dan bank.
>Nanti Anda pasti akan terbangun dalam keadaan 'sempoyongan', ketika
>jutaan rupiah, atau ribuan dolar dan euro yang Anda kumpulkan selama
>bertahun-tahun, hanya dihargai dengan segenggam beras, yang membuat Anda
> sakit hati atas ketidakadilan sistem ekonomi dunia. Penyesalan memang
>selalu datang belakangan! Allah Maha Adil, kenapa kita masih suka
>mendzolimi diri? [sf]
>

#31 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Fri Jun 25, 2010 10:32 am
Subject: Umroh Ramadhan dengan Dinar
riki_rokhman
Send Email Send Email
 

Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh,

Bagi kaum muslimin yang berrencana menunaikan ibadah umroh di Bulan Ramadhan, tersedia Paket Umroh Khusus Ramadhan Mulia. Harga paket tertulis dalam USD, namun dapat dibayar dengan DINAR dan DIRHAM sesuai rate yang berlaku.

  1. Ramadhan Kamil (30 hari) : 13/8/2010 – 12/9/2010 (USD 2300)
  2. Lailatul Qodar (13 hari) : 27/8/2010 – 8/9/2010 (USD 1950)
  3. Ar Rahmah (10 hari) : 13/8/2010 – 22/9/2010 (USD 1600)
  4. Ar Rahmah (12 hari) : 12/8/2010 – 23/9/2010 (USD 2150)
  5. Al Maghfiroh (10 hari) : 21/8/2010 – 30/8/2010 (USD 1600)
  6. Lailatul Qodar (16 hari, Idul Fitri di Tanah Suci) : 27/8/2010 – 11/9/2010 (USD 2100)
  7. Lailatul Qodar (13 hari, Idul Fitri di Indonesia) : 27/8/2010 – 8/9/2010 (USD 3250)

Tersedia Paket Umroh Promo (sebelum Ramadhan) selama 10 hari. Berangkat 3, 10, 17 Juli 2010 (USD 1350).

Mastour Tour & Travel
Jl. Pinang Raya No. 32, Taman Yasmin Sektor VI, Bogor

Telp   : 0251-7531374, 9586338

E-mail : mastourbogor@ ymail.com

nusagri@ymail. com


#32 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Mon Jun 28, 2010 7:42 am
Subject: Maklumat Pencetakan Mandiri Dinar dan DIrham
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Maklumat Pencetakan Mandiri Dinar dan DIrham

Pengumuman Mengenai Pencetakan Mandiri dan Pengedaran Dinar serta Dinarayn

Kepada Yth. Para Amir, Wazir, Al Wakil, Muhtasib, Muqadim, dan Umat Islam di mana pun berada

Hai kaumku penuhilah takaran dan timbangan yang adil, dan janganlah engkau merugikan hak-hak manusia (dengan mencurangi nilai), dan janganlah berbuat zalim dengan melakukan kerusakan. (QS Hud: 85)

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah sallalahu alayhi wa salam bersabda, Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang mengingkari aku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barangsiapa mentaati Amirku maka ia telah taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku. (HR Muslim Bukhari)

Bismillahirrohmanirrohim,



Dengan mohon ridho Allah subhanahu wa ta'ala dengan ini saya, selaku Amir Indonesia, memaklumatkan, dengan pengalaman sekitar 10 tahun mengurusi masalah pencetakan dan pengedaran nuqud Nabawi di Nusantara, baik Dinar emas maupun Dirham perak, dan sesudah sekitar 1 tahun menjalankan dan mengoperasikan unit produksi Dirham perak, dalam satuan 1 daniq (1/6 Dirham), 1/2 Dirham (nisfu Dirham), 1 Dirham, dan 2 Dirham, secara mandiri, melalui unit Kriyatempa Mulia Nusantara (KMN) dan dengan pertimbangan-pertimbangan sbb:.

  1. Diperlukan adanya jaminan kelancaran produksi dan pasokan koin-koin Dirham dan Dinar, pengelolaan sebuah unit pencetakan koin (mint) yang 100% mandiri, di bawah kontrol sendiri, dan terbebas dari berbagai kemungkinan buruk (termasuk sabotase, penghentian sepihak, dsb), di mana di masa lalu acap terjadi kurang lancarnya pasokan karena satu dan lain hal akibat ketergantungan pada pihak lain;
  2. Diperlukannya jaminan kualitas, khususnya kadar dan berat yang merupakan ketetapan syariah Islam yang tak boleh dilanggar, yang hanya bisa diperoleh bila seluruh siklus proses produksi mulai dari perolehan bahan baku, pembuatan dies (matras), sampai pencetakan koin, dan quality control, berada secara langsung di bawah penguasaan dan pengawasan otoritas yang berlaku; di mana di masa lau, terjadi insiden-insiden di mana standar kualitas di maksud tidak tercapai oleh pencetak pihak lain;
  3. Diperlukannya peningkatan yang berkelanjutan pada kualitas fisik koin, mencakup rancangan desain, profil, features keamanan koin baik dari kemungkinan kerusakan fisik (karena gesekan, pemakaian, dll), serta peniruan, yang membutuhkan pendekatan produksi yang lebih berbasiskan kepada craftmanship, dan bukan produksi berbasis otomatisasi-massal;
maka, mulai bulan Juni 2010, Amirat Indonesia, memutuskan dan telah memulai pencetakan Dinar emas melalui KMN, yang 100% berada di bawah kendali sendiri, dengan satuan 1 dan 2 Dinar, bersama-sama dengan pencetakan koin-koin Dirham dalam berbagai satuan tersebut di atas, yang telah dicetak oleh KMN terlebih dahulu. Untuk pengedaran koin-koin tersebut dilakukan melalui Wakala Induk Nusantara (WIN).

Ketetapan mengenai spesifikasi koin Dinar yang dicetak secara mandiri melalui KMN mengikuti ketetapan yang berlaku saat ini, yaitu:

Spesifikasi Koin 1 Dinar
Bahan : Emas Kuning (EK 22k, 91.7%)
Berat : 4.25 gr (+/- 0.01gr)
Garis Tengah : 23 mm

Tampak Penampang:
  1. Sisi Muka : Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah, dengan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52, 'Innahadhihi ummatukum umatan wahidatan wa inna robbukum fattaqun'
  2. Sisi Belakang : Gambar kubah Masjid Nabawi, dengan cahaya bersinar di latar belakang, dan marka satuan Dinar.
  3. Sisi Luar : Bergerigi
Spesifikasi Koin 2 Dinar (Dinarayn)
Bahan : Emas Kuning (EK 22k, 91.7%)
Berat : 8.5 gr (+/-0.01gr)
Garis Tengah : 26 mm

Tampak Penampang:
  • Sisi Muka : Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah, dengan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52, 'Innahadhihi ummatukum umatan wahidatan wa inna robbukum fattaqun'
  • Sisi Belakang : Gambar Masjid Agung Demak dengan profile atap sirap, dengan marka berat (8.5 gr), dan marka satuan (2 Dinar)
  • Sisi Luar : Bergerigi
Berkaitan dengan pencetakan mandiri ini maka proses sertifikasi koin sepenuhnya dilakukan oleh WIN, dengan menggunakan kertas sertifikat standar yang memenuhi kaidah keamanan (berbahan security paper). Sedang bahan baku emas dan perak yang digunakan dalam produksi koin KMN adalah emas murni (99.99%) dan perak murni (99.95%) yang bersertifikat internasional (LBMA dan Logam Mulia).

Koin-koin Dinar dan Dinarayn lama hasil cetakan selain KMN, yakni pencetak yang diotorisasi oleh Amirat Indonesia, dan diedarkan melalui jaringan Wakala, dinyatakan tetap berlaku.

Nilai tukar koin-koin tersebut di atas berlaku secara tunggal, mengikuti yang berlaku di pasar-pasar, sebagaimana ditetapkan oleh Amirat Indonesia melalui WIN, baik pada saat hari pasaran berlangsung maupun di luar hari pasaran, masing-masing setara dengan 1 dan 2 Dinar. Koin Dinar dan Dinarayn ini memenuhi ketentuan syariat Islam, karenanya dapat digunakan untuk pembayaran zakat, kegiatan muamalat, dan keperluan lain menurut syariat.

Demikian maklumat ini diberitahukan kepada khalayak. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan rahmat dan berkah-Nya atas 'amal kita semua, meneguhkan persatuan serta menjauhkan fitnah dan perpecahan di antara kita. Amin.

Ma'asalam
Depok, 27 Juni 2010

Amir Zaim Saidi
(001)

#33 From: Dinar Shop <dinarshop@...>
Date: Mon Jun 28, 2010 11:00 am
Subject: DINAR SHOP, toko online JAWARA
dinarshop...
Send Email Send Email
 
Bismillahirrahmanirrahim,

Alhamdulillah sudah hampir berjalan 5 bulan, Dinar Shop hadir ditengah-tengah semaraknya menghidupkan kembali jual beli menggunakan Dinar dan Dirham. Saat ini DS berupaya menyediakan kitab-kitab hadith dan fiqih klasik terbaik yang Insha Allah dapat menghantar umat Muslim menuju sumber rujukan terpercaya dalam beribadah dan berakidah.

BUKU ISLAM
Kitab Hadith & Fiqih :
1. Al Muwatta Imam Malik
2. Ringkasan Shahih Bukhari
3. Ringkasan Shahih Muslim
4. Shahih Sunan Nasa'i
5. Shahih Sunan Abu Daud
6. Shahih Sunan Tirmidzi
7. Shahih Sunan Ibnu Majah
8. Musnad Imam Syafi'i
9. Musnad Imam Ahmad
10. Sunan Ad Darimi
11. Ar Risalah
12. Ringkasan Al Umm
13. Shahih Riyadush Shalihin

Juga tersedia buku-buku yang berkaitan dengan muamalah :
1. Tidak Syar'inya Bank Syariah
2. Ilusi Demokrasi
3. Kembali ke Dinar
4. Kemilau Investasi Dinar Dirham
5. Heidegger for Muslim
6. Restorasi Zakat

Buku-buku Tasawwuf karya Shaykh Abdalqadir As-Sufi :
1. Book of Hubb
2. Book of Safar

SUSU KAMBING
Dinar Shop menjual susu kambing dengan kemasan 200ml seharga Rp 8.000,- atau 1 Dirham 1 Daniq untuk pembelian 1 liter.

Ada juga program GARAGE SALE yang dapat dilihat produk-produknya di katalog terlampir.

DINAR SHOP memberikan discount menarik untuk pembayaran dengan Dinar dan Dirham.
(disesuaikan dengan nilai tukar harian yang dapat dilihat di www.wakalanusantara.com)

Semoga kehadiran Dinar Shop dapat membawa manfaat bagi umat Muslim khususnya di Nusantara.


Salam, Dinar Shop
anggota Jawara (Jarangan Wirausaha & Pengguna Dinar Dirham Nusantara)


#34 From: Syauqi Naji <syauqin@...>
Date: Thu Jul 8, 2010 1:39 pm
Subject: Sabun Susu Kambing
syauqin
Send Email Send Email
 

Sabun Susu Kambing

Saat ini kami juga memasarkan turunan dari susu kambing yaitu sabun susu kambing yang dilengkapi dengan minyak zaitun. Sabun ini merupakan pemutih alami Non Caustic Soda

Sabun susu kambing ini 80% kandungannya terbuat dari nutrisi susu kambing dan minyak zaitun murni.
Di zaman Mesir kuno, Ratu Cleopatra yang RUMUS kecantikannya banyak dicontek wanita-wanita masa kini, ternyata menggunakan SUSU KAMBING sebagai upaya untuk mempercantik wajah dengan cara mengkonsumsinya serta digunakan untuk mandi susu untuk menjaga kehalusan kulit dan keindahan tubuhnya

Seorang Dokter dari OHIO, Dokter George Dermit telah melakukan penelitian dan terapi SUSU KAMBING bagi anak-anak penderita penyakit kulit. Dari hasil penelitian yang dilakukannya, beliau menyimpulkan bahwa SUSU KAMBING sangat baik bagi penderita penyakit kulit seperti eksim, jerawat dan gatal-gatal. Bahkan para pakar penyakit kulit dari New Zealand, menganjurkan para pasiennya untuk mengkonsumsi susu kambing sebagai peningkatan kesehatan kulit terutama bagian wajah.
Bisa dipakai untuk badan dan muka, dan kulit sensitif sekalipun. Sama sekali tidak mengandung deterjen sehingga aman dipakai juga untuk anak-anak dan balita. Kandungan susunya yang sangat pekat, mengakibatkan sabun ini agak empuk, meskipun bentuknya padat.

Manfaatnya :
1.Mencerahkan/memutihkan kulit ekstra cepat dan mencegah flek hitam
2.Membersihkan dan menghilangkan daki-daki ataupun kotoran yang menempel di tubuh setelah seharian beraktifitas
3.Menghaluskan, meremajakan, mengencangkan sekaligus menutrisi kulit
4.Bau badan langsung kabur dengan sabun ini
5.Terbukti mencegah jerawat dan flek-flek bekas jerawat di muka dengan pemakaian teratur
6.Menetralisir kulit dari kekeringan dan kelebihan minyak

Hasil terlihat nyata pada pemakaian pertama kali !!
kulit yang kering dan kusam akan terasa lembut dan cerah
Pemakaian 1-2 minggu kulit lebih cerah/putih..

Sabun ini aman digunakan karena sudah ada ijin dari Balai POM DepKes RI
no : TR 9745722810 dengan 3 macam aroma : greentea, jasmine, dan vanila

Harga Satuan : Rp 10.000
Pembelian Minimal 1lusin/12pcs diberikan discount 
 



#35 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Wed Jul 14, 2010 6:18 am
Subject: Persiapan Akhir FHP Sawangan Depok
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Sawangan, Depok, 14 Juli 2010
Persiapan Akhir FHP Sawangan Depok

FHP Dinar Dirham Nusantara terus berlanjut. Setelah di Cikarang, kini kembali diselenggarakan di Depok. Tempatnya di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Sawangan.

Ponpes Al Hamidiyah

Pondok Pesantren Al-Hamidiyah menyambut baik kerjasama penyelenggaraan Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara yang insha Allah diselenggarakan hari Sabtu, 17 Juli 2010 yang akan datang. Hal ini dipertegas dengan pertemuan pimpinan Pondok Pesantren Al-Hamidiyah KH. Zainuddin Ma'Shum Ali dengan Anggota MUI Depok Komisi Ekonomi Syariah Ahmad Syaifuddin dan utusan dari JAWARA Pak Riki Rokhman hari Senin, 13 Juli 2010 yang lalu.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa acara FHP Sawangan akan digabungkan dengan acara Harlah Pondok Pesantren Al-Hamidiyah. "Insha Allah acara ini akan dihadiri oleh mantan Wakil Rais Aam PBNU Prof KH Ali Yafie," lapor Pak Riki, sehabis berjumpa KH Zainuddin.

FHP Sawangan ini akan dimeriahkan dengan berbagai acara lain, di antaranya adalah Pengajian bulanan dan Dialog, Sosialisasi Uang Dinar dan Dirham, Sosialisasi pengobatan Ala Rasulullah, dan Pengobatan Bekam Gratis. Bila tak ada halangan, chairman WITO, Prof Umar Ibrahim Vadillo, juga akan hadir dalam acara sosialisasi Dinar Dirham.

Sebagaimana biasa dalam rangkaian acara FHP sebelumnya, Baitul Mal Nusantara (BMN) bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika akan membagikan zakat mal dalam Dirham untuk mustahik sekitar lingkungan Pondok Pesantren. Dengan demikian mustahik dapat merasakan manfaat koin dirham sebagai alat tukar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari


Tanggal: 17 Juli 2010
Waktu: 12:30 - 15:30
Tempat: Pesantren Al - Hamidiyah
Nama Jalan: Jl. Raya Sawangan KM.2 No.12 Kec. Pancoranmas Kec. Rangkapanjaya
Kota/Daerah: Depok, Indonesia

Ceramah Dinar Dirham : 09.30-10.30 oleh H.Ir. Zaim Saidi
Festival Hari Pasaran 12.30-15.30


pendaftaran pedagang gratis, tempat terbatas, kontak Riki : 0818 0299 2959


#36 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Tue Jul 20, 2010 3:28 am
Subject: Statement of Umar Vadillo on Abbas Firman
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Jakarta, Indonesia, 20 Juli 2010
Statement of Umar Vadillo on Abbas Firman
Umar Ibrahim Vadillo - World Islamic Mint-World Islamic Trading Organization
Maklumat resmi atas Abbas Firman, Dinar First, dan IMN


Berikut adalah maklumat resmi yang diberikan oleh Prof. H. Umar Ibrahim Vadillo, pimpinan World Islamic Mint (WIM) dan World Islamic Trading Organization (WITO).
-----------------------------------
Abbas Firman creator of DinarFirst and Islamic Mint Nusantara is an impostor.

There is no power except by Allah. Victory belongs to Allah. By this knowledge as my only authority I started a movement to return the Dinar and the Dirham as the currency of the Muslim Ummah and the Shariah currency valid to pay and receive Zakat. Allah is my witness that our work has been from the start a work fisabilillah: we have worked for the sake of Him and His pleasure only; we have not compromise with His Shariah which remains a non-negotiable matter and with this intention in our hearts we have started what a victorious fight back against Riba and his servants. In this fight Allah is our Commander. And Allah knows best.

We have in the last 20 years of work occasionally encountered individuals which came to us at first with apparent sincerity in our cause fisabilillah, pledge alliance to our authority but later separated from us, often to engage in outrageous scams which we dissapproved of. One of this men is Abbas Firman.

Abbas Firman, representing DinarFirst and Islamic Mint Nusantara, came to us with the apparent intention of helping our cause and we consequently welcomed him and educated him on what the Dinar and Muamalat are. He knew nothing before he met us. In the last few months Abbas Firman broke his alliance to us and started a path of his own. His companies separated and continue to separate from our Wakala Induk Nusantara and Jawara that follow World Islamic Mint and WITO standards in Indonesia. Adding insult to injury, his "copy coins" are sold at different prices that our standard prices (at times higher and at times lower), creating confusion amongst some users in Indonesia. This behavior of his is not working for the Dinar but against the Dinar.

In addition, against my consent, Mr Firman has used my name and my work in Indonesia spreading the ideas of the Dinar in order to promote his "private venture". While he is free to do whatever he likes as a private individual we strongly object to the use of our names, our terminology and ideas, and our logos and designs misguiding people into belief that his coins are the same as ours. We have also heard that he is claiming to have the authority of our Shaykh, Shaykh Abdalqadir As-Sufi to do what he does. As Khalifa of the Shaykh I deny this statement as being utterly false.

Abbas Firman does not belong to our movement.

THEREFORE It must be known to all WHOM IT MAY CONCERN that WE, WITO, WAKALA INDUK NUSANTARA, THE WIM NETWORK, E-DINAR, Amir Pak Zaim Saidi, Shaykh Abdalqadir As-Sufi and Umar Vadillo totally DISASSOCIATE FROM THE ACTIVITIES OF ABBAS FIRMAN.

We stand before Allah for what we say. May Allah forgive us for our shortcomings and we turn to Him in Tawba. Amin.

Umar Vadillo, founder of WIM and WITO, from Jakarta (Indonesia)

#37 From: Riki Rokhman Azis <moscap_jam@...>
Date: Tue Jul 20, 2010 4:52 am
Subject: Mudah dipalsu, kenapa dipertahankan?
riki_rokhman
Send Email Send Email
 
Depok, 20 Juli 2010
Mudah dipalsu, kenapa dipertahankan?
Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia
Selama uang kertas diwajibkan kepada warga negara, selama itu pula kejahatan berjaya. Uang kertas mudah dipalsu, uang emas dan perak tidak bisa dipalsu.

Umumnya orang sudah paham, kalau uang kertas mudah dan rawan dipalsukan. Bahkan pemalsuan dengan kualitas "super" tak mustahil akan mengecoh kasir bank, dan diterima sebagai laiknya uang yang sah. Maka konsep 3 D (dilihat, diraba, diterawang) yang digencarkan oleh Bank Indonesia (BI) menjadi sia-sia. Karena bagi uang palsu (upal) kualitas super, metode 3 D sudah usang! Kualiatas cetaknya sudah setara dengan Perum Percetakan Uang RI (Peruri), sehingga sulit dideteksi, karena nyaris sempurna. Bahkan sudah ada yang sempurna, hanya nomor serinya kembar dengan yang dikeluarkan BI. Dan baru ketahuan bila kasir bank menemukan keduanya dalam satu transaksi, atau yang populer disebut sebagai uang nomor seri ganda, kasir pun menjadi bingung, mana yang asli? Sebab tak mungkin seri uang ganda?

Di tahun 1999-2002, upal super ini dijuluki sebagai Uang Cendana, maksudnya uang kertas yang konon dicetak oleh Geng Cendana. Oleh sebab itu, BI setiap 5-6 tahun sekali menerbitkan uang kertas emisi baru. Salah satu faktornya adalah untuk mencegah pemalsuan, dengan menerbitkan uang baru, pemalsu butuh waktu lagi untuk mengikuti tren uang baru. Padahal pemalsuan uang kertas sulit diberantas. Orang cendrung tergiur oleh murahnya bea produksi uang kertas, sementara nominal uang kertas dihargai sangat tinggi melebihi intrinsiknya.

Adapun yang sering ditangkap oleh polisi, dan menjadi langganan media massa, adalah para pemalsu uang kertas kualitas rendahan. Seperti baru-baru ini diberitakan oleh Republika, Rabu, 19 Mei 2010 (Waspadai Beredarnya Uang Palsu di Pemilukada). Yang menarik dari cuplikan beritanya adalah pernyataan Pimpinan BI Cabang Bengkulu, Causa Imam Karana, Selasa (18/5), seperti dikutip Antara: Ia menghimbau warga Bengkulu agar hati-hati menerima mata uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, karena mudah dipalsukan. Nah, seorang pimpinan BI saja mengakui kalau uang kertas mudah dipalsu! Namun pernahkah anda berpikir, kalau uang kertas yang ada di tangan anda adalah benar-benar terbitan BI? Sebab BI sendiri saja, dalam mencetak uang kertas tak selalu setia mencetak di Peruri. Asalkan kualitas hasil cetak memenuhi standar dengan ongkos cetak yang murah, Rupiah pun dicetak di sana, sesuai dengan kebutuhan BI. Persoalan ini sempat menjadi sengketa (perang dingin) antara Peruri dengan BI. Peruri meradang ketika BI menenderkan pencetakan uang kertas Rp 2000 dan Rp 20.000 kepada pihak lain, alasannya bea cetak di Peruri mahal, dan jumlah produksinya tidak bisa memenuhi permintaan BI. Artinya apa? Artinya, persoalan asli atau palsu pada uang kertas, sangat tergantung kepada mutu hasil cetak, bukan soal siapa otoritas penerbitnya! Asalkan kualitasnya standar, maka uang kertas itu dianggap sah. Inilah bahaya laten dari diwajibkannya uang kertas kepada warga negara. Yaitu timbulnya mafia yang berlindung di balik rentannya sistem keuangan bank sentral.

Mafia uang kertas di mana-mana
Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di negeri kita, bahkan hampir merata di banyak negara, uang kertas diproduksi secara serampangan. Seperti di Malaysia, yang tidak memiliki pabrik uang kertas, Bank Negara Malaysia, terpaksa mencetak Ringgit di beberapa percetakan uang di luar negeri. Karena kebijakan bank sentral yang mengadakan tender lelang untuk mencetak uang kertasnya, guna mencari harga yang murah. Maka peluang timbulnya kasus uang bernomor seri ganda, semakin besar. Sebab tidak mustahil ada oknum yang mencari kesempatan, dengan menggelembungkan jumlah uang kertas yang dicetak, melebihi order yang diamanahkan. Meskipun penomoran uang, dilakukan di bank sentral tersebut, toh numerator mudah dilakukan di mana, saja asalkan standar. Maka tak heran, bila tak ada satu otoritas pun, baik itu bank sentral atau pemerintah manapun, yang mampu mendata pasti berapa banyak uang kertas mereka yang telah beredar di negaranya. Semakin luas peredaran mata uangnya, semakin sulit untuk melacaknya. Dalam kondisi seperti ini, warga negaralah yang sangat dirugikan dengan sistem uang kertas, yaitu munculnya inflasi.

Uang kertas yang sangat populer dipalsu adalah dollar USA dan euro, tapi dollar yang paling banyak dipalsukan orang. Pemalsunya, mulai dari negara-negara di Afrika, Asia, Eropa, Australia, Amerika Latin, bahkan di negara Paman Sam sendiri. Siapapun yang memiliki kemampuan, bisa mencetak dollar. Jadi dollar bukan lagi monopoli The Fed (bank sentral USA). Untuk mengatasi masalah ini, The Fed meniru langkah BI, yaitu rutin menerbitkan dollar emisi baru setiap 5-6 tahun sekali. Apalagi sejak pemalsuan besar di tahun 1988, di mana kualitas cetak upal semakin bagus, sehingga di pasar, orang sulit membedakan mana dollar yang asli dengan yang palsu. Seperti kasus yang mencuat di tahun 2006, yaitu Korea Utara yang mencetak dollar USA sebesar $ 550 juta pertahun (AFP/Reuters/Sindo, 3 Nov 2006).

Pemalsuan uang kertas, sering juga dilakukan oleh pemerintah yang sedang bertikai dengan negara lain. Seperti pada Perang Dunia I dan II, negara-negara yang terlibat perang, saling memalsukan uang kertas negara lawannya. Inggris memalsu mark, dan Jerman memalsu poundsterling. Jepang memalsu dollar, dan Amerika memalsu mata uang pendudukan Dai Nippon, Sekutu menyebar upal Dai Nippon itu ke Malaya, Jawa, dan Philipina. Begitu pula ketika Amerika Serikat gagal menjajah Irak, satu dekade yang lalu di tahun 1990-an, Agen-agen Amerika menyebar jutaan lembar uang kertas Irak palsu. Metode ini, katanya untuk menciptakan gejolak ekonomi dan sosial di masyarakat yang mata uangnya jadi sasaran operasi pemalsuan pihak musuh.

Dampak dari "perang uang palsu" ini tentu saja tidak berpengaruh bagi Amerika, karena dollar telah mengusai 70% pasar dunia, dominasi ini terus dipertahankan, bila perlu dengan perang dan penjajahan. Karena itulah, agen-agen mereka sangat getol menciptakan perang baru. Tujuannya, untuk merampok sumber daya alam dan menguasai politik negara lain, meningkatkan bisnis senjata dan perbankan, dan yang lebih penting: memastikan dollar tetap menjadi berhala di negara jajahannya itu. Bagaimanapun gencarnya dollar dipalsu orang, rakyat Amerika tidak merasakan langsung dampaknya. Sebab dengan populernya dollar, maka orang-orang di luar Amerika yang menggunakan dollar, yang menanggung inflasi. Di tahun 2008 saja, The Fed secara resmi telah mengedarkan uang kertas sebesar $ 770 Milyar, yang 2/3 nya diedarkan ke penjuru dunia. Dan curangnya, Amerika membatasi masuknya uang kertas dollar ke dalam negaranya, maksimal $ 10.000, itupun wajib lapor! Tapi membebaskan dollar masuk melalui jasa rentenir bank, dengan jumlah berapapun, asal bukan untuk membeli emas. Di tahun tersebut, Amerika dililit utang sebesar $ 1,41 Trilyun. Anehnya, justru kitalah yang menanggung utang tersebut secara tak langsung! Sebab Rupiah masih terkait dengan dollar.

Uang emas perak adalah fitrah manusia
Mayoritas manusia tahu, bahwa emas dan perak adalah mata uang yang tidak dapat dipalsukan! Sebab tak satu pun manusia, selama ribuan tahun, mampu merekayasa logam lain menjadi emas perak. Bila mereka, katakanlah ingin memalsukan koin emas, maka mereka harus membuatnya dengan emas pula! Karena Allah SWT dan RasulNya menyebut uang hanya kepada emas dan perak, bukan yang lain. Akan tetapi, karena kebanyakan manusia itu dungu - tahu tapi tak mau peduli, dan licik - selalu memanfaatkan orang lain untuk kepentingannya, maka mereka lebih menyukai kertas sebagai mata uang. Padahal dinar emas dan dirham perak telah hadir di hadapannya, namun mereka enggan menggunakan, karena belum populer seperti uang kertas.

Allah SWT menegaskan tentang orang-orang yang dungu ini, dan tidak mempunyai harga diri, yang goyah dalam pendiriannya, sebagai orang yang mengikuti kemauan banyak orang. Coba Anda perhatikan ayatNya yang mulia ini: "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta" (QS. Al An'am: 116)

Jadi siapapun yang menolak tradisi (al urf) yang diridhai Allah SWT dan RasulNya, berarti menuruti kemauan kebanyakan orang-orang, yang justru akan menjerumuskannya. Ada ungkapan bijak: kerugian sebagian kaum, adalah keuntungan bagi kaum lainnya. Kerugian yang ditimbulkan oleh uang kertas, justru menguntungkan bagi pihak yang menerbitkannya. Seperti kita ketahui, bahwa sistem ekonomi ini sungguh tidak adil. Milyaran orang bersusah payah bekerja, berdagang, memproduksi barang dan jasa, tetapi hasil upaya mereka terampas begitu saja, inflasi uang kertas. Yang sudah tentu justru memperkaya segelintir orang yang mengendalikan sistem uang ini. Anehnya orang-orang tidak menghujat kecurangan ini, kecuali hanya sedikit orang saja, begitu dungu kah kita? Bukankah Allah SWT telah mengajarkan kepada nenek moyang kita, Nabi Adam alaihi salam, ketika di Surga, tentang nama-nama benda dan fungsinya. Dan melalui genetika, ilmu tersebut di wariskan kepada manusia dari generasi ke generasi lainnya, turun temurun selama ribuan tahun. Sehingga mayoritas manusia mengerti, bahwa emas dan perak adalah logam mulia, dan diminati orang, di mana saja dan kapan saja, meskipun sebelumnya tidak pernah diajarkan oleh ayah ibu mereka. Orang-orang primitif di hutan pedalaman, bila menemukan emas dan perak, pasti akan menyimpannya, nalurinya berkata kalau benda tersebut berharga. Karena itulah uang emas perak merupakan fitrah manusia.

Keaslian dinar dirham WIN lebih terjamin
Adapun pemalsuan terhadap dinar emas dan dirham perak bisa saja terjadi. Yaitu pemalsuan kadar emas dan perak, yang dicampur dengan logam lain, biasanya dicampur tembaga, yang melebihi ambang batas yang ditetapkan, misalnya: dinar 91.7% emas, menjadi dinar 70% emas. Untuk mengetahui secara rinci, silahkan anda baca Artikel 10 Maret 2009: Mendeteksi Dinar Palsu - sebaiknya artikel ini anda copy print, untuk dipelajari. Pemalsuan dinar terjadi, akibat dampak tak langsung dari maraknya orang-orang yang tidak berhak, yang ikut-ikutan mencetak dinar dirham. Sebab hanya Amir yang dipercaya dan memiliki otoritas yang boleh menerbitkan dinar dirham, sesuai ketentuan dan standar World Islamic Mint dan World Islamic Trading Organization (WITO), bukan orang-orang sempalan! (Baca artikel 14 Januari 2010: Otoritas Dinar Dirham untuk Kemaslahatan, dan artikel 4 Februari 2010: Pebisnis Dinar Yang Menyimpang.)

Untuk mendapatkan koin dinar yang terjamin berat dan kadarnya, anda harus membeli di tempat penukaran (wakala) dinar dirham yang resmi, yang bernaung dalam Wakala Induk Nusantara (WIN), karena telah mendapat otoritas dari WITO. Hal ini penting anda lakukan, agar nisab zakat 20 dinar atau 200 dirham yang anda miliki sesuai syariat, karena berat dan kadarnya tepat. Sebab setiap koin dinar dirham yang diedarkan melalui WIN, terlebih dahulu diuji ulang, satu persatu di laboratorium WIN, agar kualitasnya terjamin.

Semoga Anda paham, dan mengamalkan apa-apa yang telah disunnahkan oleh Allah SWT dan RasulNya. Melepas diri dari kedunguan dan kelicikan kita, melepas diri dari belenggu ulama yang alergi terhadap al urf Sahabat, Tabiin, dan Tabiut Tabiin. Menyerahkan urusan kehidupan kita kepada Allah, dengan mengikuti petunjuknya - Islam. Semoga Allah menolong kita, dengan membuka mata hati ini sesuai fitrah, kembali ke Muamalah Amal Madinah abad I Hijriah. Amin.[sf]


#38 From: Dinar Shop <dinarshop@...>
Date: Mon Jul 26, 2010 4:13 am
Subject: Buku-buku Dinar Dirham tersedia di DINAR SHOP
dinarshop...
Send Email Send Email
 
Assalamualaykum,

Bagi rekan2 member milis Dinar Dirham Indonesia dan Jawara Dinar Dirham yang ingin mendapatkan buku-buku mengenai penerapan muamalat berbasis Dinar Dirham seperti yang di sunnahkan Rasulullah SAW dapat melihat katalog online Dinar Shop di:

  1. Website DINAR SHOP (http://www.dinar-shop.com/)
  2. Facebook Dinar Shop (http://www.facebook.com/profile.php?id=100000963248711)
  3. Facebook Page (http://www.facebook.com/pages/Dinar-Shop/326453701504)
Dinar Shop menjual buku-buku Islam seperti:
  1. Tidak Syar'inya Bank Syariah (Zaim Saidi) 
  2. Ilusi Demokrasi (Zaim Saidi)
  3. Kembali ke Dinar (Zaim Saidi)
  4. Kemilau Investasi Dinar Dirham (Sufyan Al Jawi)
  5. Heidegger for Muslim (A Bewley, Umar I Vadillo)
  6. Restorasi Zakat (A Bewley, Amal Douglas)
  7. The Book of Hubb (Shaykh Abdalqadir As-Sufi)
  8. The Book of Safar (Shaykh Abdalqadir As-Sufi)
Kami menerima pembayaran menggunakan Dinar dan Dirham.
Pemesanan dapat dilakukan melalui sms atau email.

Salam,

DINAR SHOP
HP : +62-811-191676
Email : dinarshop@...
YM : ikhsan95



#39 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Tue Jul 27, 2010 7:44 am
Subject: Jamaah Al Washiyyah Siap Terapkan Dinar Dirham
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Jakarta Timur, 27 Juli 2010
Jamaah Al Washiyyah Siap Terapkan Dinar Dirham

Selain mengelola klinik dan santunan sosial lainnya, Majelis Al Washiyyah, memiliki jamaah taklim cukup besar. Segera terapkan Dinar dan Dirham.

Di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, keberadaan Majelis Al Washiyyah sudah sangat dikenal masyarakat. Yayasan yang dipimpin oleh Bpk Drs H. Mohamad Hidayat, MBA, MH, memiliki sejumlah kegiatan rutin bagi masyarakat di sana. Yang paling aktif adalah sebuah klinik sosial, yang menyediakan berbagai jasa layanan kesehatan cuma-cuma, atau berbiaya murah, kepada kaum dhuafa.

Selain itu ada pengajian-pengajian dan kursus-kursus bagi remaja maupun dewasa, termasuk untuk bahasa Arab dan Inggris, selain berbagai ketrampilan. Secara berkala majelis taklim Al Washiyyah juga sangat aktif, di kalangan pria maupun wanita.

"Kami telah berniat akan menjadi bagian dari upaya penerapan kembali muamalat dan pemakaian Dirham dan Dinar," demikian Haji Hidayat menandaskan kepada rombongan WIN dan WIM (World Islamic Mint), yang berkunjung ke kantor majelis ini di Kebon Nanas, Senin, 20 Juli 2010 lalu. Rombongan tamu terdiri atas Bp Zaim Saidi dan Bpk Abdarahman Rachadi dari WIN dan Bpk Umar Ibrahim Vadillo (WIM) dan Abdalghany Aoueskhanov (Muamalat Council), dari Kuala Lumpur.

Kepada pimpinan dan jajaran Al Washiyyah, selain menyampaikan perkembangan terakhir penerapan Dinar dan Dirham di Kelantan, Malaysia, Haji Umar meyakinkan bahwa langkah Majelis Al Washiyyah turut menerapkan kembali Dinar dan Dirham merupakan sebuah langkah besar dan strategis. Tindakan majelis ini akan menjadi teladan bagi majelis-majelis lain, dan akan menjadi barisan yang kokoh dalam memerangi riba.

Dalam pertemuan silaturahmi tersebut juga disampaikan rencana Al Washiyyah menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi penerapan Dianr Dirham, di bulan Ramadhan nanti. Setidaknya akan ada tiga kegiatan yang direncanakan, yaitu (1) pengkajian dan sosialisasi Dinar Dirham bersamaan dengan peluncuran buku Pengantar Ekonomi Syariah karya Bpk M Hidayat, MBA. Sebagai pembicara utama dalam acara tersebut, selain Bpk Mohamad Hidayat sendiri, adalah seorang ulama muda terkemuka, yaitu Habib Hud ibn Bagir Al Atas. Kegiatan (ke-2) Gerakan Peduli Dhuafa yang diisi dengan pembagian zakat dan santunan tunai berbentuk Dirham perak; dan yang (3) Pasar Ramadhan 1431 H, sebagai bagian dari Festival Hari Pasaran (FHP), di mana Dirham dan Dinar akan berlaku sebagai alat tukar.

Jadi, selain klinik dan majelis kajian, dalam waktu dekat di Al Washiyyah akan beroperasi sebuah Wakala Dinar dan Dirham.


Sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Jamaah..Al.Washiyyah.Siap.Terapkan.Dinar.Dirham/448/id



#40 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Fri Jul 30, 2010 1:54 am
Subject: Memahami Syirkat dan Qirad
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Assalamualaykum rekan-rekan milis dinar dirham & jawara,

Semoga keingintahuan rekan2 mengenai penerapan Syirkat dan Qirad Insha Allah dapat terjawab dengan mengkaji artikel ini. Dan mari kita lanjutkan diskusi mengenai keduanya setelah membaca tulisan di bawah.

Salam, Ikhsan

---------------------------------------------------------------------------


Depok, 26 Februari 2009

Memahami Syirkat dan Qirad
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Kekurangpahaman tentang qirad (mudharabah) dan syirkat dapat menjerumuskan kita kepada praktek riba. Tulisan ini menjawab pertanyaan dari berbagai pihak mengenai hal ini.


A. Syirkat
Syirkat adalah kemitraan dua atau lebih orang yang secara bersama-sama menjalankan suatu usaha, khususnya usaha produksi sekunder (bukan produksi primer seperti pertanian dan peternakan). Dalam kitab Al Muwatta, Buku 35 tentang [Hak] Pemilikan Lebih Dahulu [Syufah] atas Barang, Imam Malik menyampaikan empat riwayat terkait dengan perkongsian usaha ini. Dalam syirkat ketersediaan modal tidak selalu dipersyaratkan. Tapi, bila ada modal yang dilibatkan, maka semua orang yang bermaksud melakukan syirkat harus menyediakannya, walaupun dalam jumlah yang tidak sama. Nilai partisipasi uang ini (hanya dalam dinar emas atau dirham perak), secara proporsional, akan menjadi nilai saham masing-masing dalam syirkat yang dibentuknya.

Dengan keharusan semua mitra untuk terlibat dalam usaha model syirkat tidak memungkinkan adanya peluang perampasan hak milik seseorang oleh orang lain, seperti dalam sistem kapitalis, dengan formula one share one vote itu. Ada tiga hal pokok lain di dalam syirkat yang secara prinsipil membedakannya dari sistem kontrak bisnis kapitalistik.

  • Pertama, syirkat tidak mengenal hak mayoritas. Semua mitra dalam suatu syirkat memiliki hak kontraktual yang sepenuhnya sama terlepas dari nilai saham atau jumlah modal yang disetorkannya.
  • Kedua, dalam syirkat tidak dikenal istilah laba, apalagi deviden, yang dibagikan pada setiap akhir tahun. Yang ada di dalam syirkat adalah pemilikan aset secara bersama, proporsional menurut saham yang disetorkan, dan setiap mitra berhak untuk meminta dilakukannya likuidasi atas aset bersama tersebut di setiap saat.
  • Ketiga, dalam syirkat, bila salah satu mitra meninggal dunia maka kontrak syirkat dengan sendirinya berakhir, tidak dapat diwariskan sebagaimana saham dalam perusahaan kapitalis.
Bentuk kontrak syirkat juga menghasilkan dua realitas berbeda dari sistem kapitalis. Pertama, hubungan buruh-majikan dalam model kapitalis digantikan dengan model hubungan 'master-apprantice' (mu'allim-mubtadi') dalam gilda-gilda (sinf). Gilda merupakan satuan usaha produksi yang cocok dengan bentuk kontrak syirkat. Kedua, dengan syrikat tidak dikenal istilah 'investor tidur', karena dalam kontrak syirkat disyaratkan keterlibatan semua pihak secara adil. Kemungkinan terbentuknya sebuah kemitraan investasi, dengan salah satu pihak sebagai 'investor tidur', hanyalah melalui qirad (disebut juga sebagai mudharabah), yang memberikan konsekuensi sama sekali berbeda dari syirkat.

Qirad atau Mudharabah

Dalam buku 32, dari kitab yang sama Al Muwatta, Imam Malik menyampaikan 16 butir riwayat yang mengatur berbagai hal tentang 'Pinjaman untuk Modal [Perdagangan]' (Qirad), tentang batasan, persyaratan, yang dibolehkan dan larangan, utang-piutang, sampai tentang pembayaran terkait dengan kontrak qirad. Bila disarikan intinya adalah sebagai berikut:

  • Qirad adalah kontrak kerjasama dagang antara dua pihak: yang satu adalah pemilik modal dan yang lain adalah pemilik tenaga yang akan bertindak sebagai Agen bagi pihak pertama.
  • Pihak kedua menerima modal dari pihak pertama sebagai pinjaman dan akan membagikan keuntungan yang diperoleh dari usaha dagang yang menggunakan modal dari pihak pertama tersebut.

Kondisi-kondisi kontrak qirad adalah sbb:

  • Kontrak diawali dan diakhiri dalam bentuk tunai (Dinar Emas atau Dirham Perak), tidak dalam bentuk komoditas.
  • Keuntungan dari usaha, bila diperoleh, dibagi berdasarkan proporsi yang disepakati sejak awal dan dituangkan dalam kontrak, misalnya 50:50 atau 45:55

  • Kerugian dagang, bila terjadi, sepenuhnya (100%) ditanggung oleh pemilik modal. Tetapi kerugian yang ditimbulkan karena Agen menyimpang dari perjanjian, atau nilainya melebihi jumlah uang yang diperjanjikan, menjadi tanggungan pihak Agen.
  • Kontrak tidak mensyaratkan suatu garansi apa pun dari pihak Agen kepada pemilik modal akan sukses atau tidaknya usaha bersangkutan.
  • Tidak ada pembatasan kontrak atas dasar waktu tertentu, melainkan berdasarkan suatu siklus usaha.
  • Keuntungan usaha tidak boleh digunakan oleh pihak Agen sampai semua milik investor telah dibayarkan.

Bila syirkat menghidupkan satuan-satuan produksi otonom berbentuk gilda-gilda, maka qirad menghidupkan kembali para pedagang, yang secara kolektif disebut karavan atau kabilah. Pengertian qirad sebagai kontrak bisnis yang secara khusus dipergunakan untuk perdagangan ini sangat penting dipahami secara benar. Sebab, saat ini istilah qirad atau mudharabah, telah dipakai untuk sesuatu kegiatan yang berbeda dari perdagangan, dengan asal mengambil prinsip 'bagi hasil', misalnya di dunia perbankan syariah dan turunannya (Bank Perkreditan Rakyat Syariah dan Baitul Mal Wa Tamwil).

Ada juga penyimpangan lain yang dilakukan sementara pihak yang mengklaim menjalankan kontrak qirad, tetapi yang dilakukan sebenarnya adalah perdagangan uang. Praktek yang dilakukan adalah satu pihak memposisikan dirinya sebagai 'mudharib' dan meminta pihak lain, dalam hal ini pemilik dinar, sebagai sahibul mal. Sampai di sini seolah tak ada masalah dengan kontrak ini, seandainya dinar yang dipinjamkan kepada mudharib tadi merupakan modal perdagangan untuk suatu komoditi tertentu. Misalnya disepakati untuk berdagang jagung atau mobil, dengan kesepakatan bila perdagangan jagung atau mobil tersebut menghasilkan surplus, dibagi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Tetapi, bentuk penyimpangan yang terjadi adalah, koin-koin dinar itulah yang dijadikan komoditi untuk diperdagangkan. Surplus yang diperolehnya, dalam bentuk uang kertas tentunya atau bahkan dalam bentuk dinar pula, kemudian 'dibagihasilkan' menurut kesepakatan tertentu.

Dengan demikian sangat jelas bedanya: dinar sebagai modal perdagangan suatu komoditi dengan dinar sebagai komoditi yang diperdagangkan. Yang pertama adalah qirad, yang kedua adalah perdagangan uang.

Sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Memahami.Syirkat.dan.Qirad/56


#41 From: zaim saidi <zaims62@...>
Date: Fri Jul 30, 2010 3:18 am
Subject: Re: tambahan Memahami Syirkat dan Qirad
zaims62
Send Email Send Email
 


Ada hal yang perlu ditambahkan di sini:

Untuk syirkat boleh menggunakan komoditas, jadi bukan cuma dengan dinar dan dirham, untuk dikerjasamakan. Dalam hal qirad  HANYA dengan dinar atau dirham.

zaim
 
http://www.zaimsaidi.org
zaims62@...



From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
To: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com; Jawara Dinar Dirham <jawaradinardirham@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 30, 2010 8:54:48
Subject: [jawaradinardirham] Memahami Syirkat dan Qirad

 

Assalamualaykum rekan-rekan milis dinar dirham & jawara,

Semoga keingintahuan rekan2 mengenai penerapan Syirkat dan Qirad Insha Allah dapat terjawab dengan mengkaji artikel ini. Dan mari kita lanjutkan diskusi mengenai keduanya setelah membaca tulisan di bawah.

Salam, Ikhsan

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- ---------


Depok, 26 Februari 2009

Memahami Syirkat dan Qirad
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Kekurangpahaman tentang qirad (mudharabah) dan syirkat dapat menjerumuskan kita kepada praktek riba. Tulisan ini menjawab pertanyaan dari berbagai pihak mengenai hal ini.


A. Syirkat
Syirkat adalah kemitraan dua atau lebih orang yang secara bersama-sama menjalankan suatu usaha, khususnya usaha produksi sekunder (bukan produksi primer seperti pertanian dan peternakan). Dalam kitab Al Muwatta, Buku 35 tentang [Hak] Pemilikan Lebih Dahulu [Syufah] atas Barang, Imam Malik menyampaikan empat riwayat terkait dengan perkongsian usaha ini. Dalam syirkat ketersediaan modal tidak selalu dipersyaratkan. Tapi, bila ada modal yang dilibatkan, maka semua orang yang bermaksud melakukan syirkat harus menyediakannya, walaupun dalam jumlah yang tidak sama. Nilai partisipasi uang ini (hanya dalam dinar emas atau dirham perak), secara proporsional, akan menjadi nilai saham masing-masing dalam syirkat yang dibentuknya.

Dengan keharusan semua mitra untuk terlibat dalam usaha model syirkat tidak memungkinkan adanya peluang perampasan hak milik seseorang oleh orang lain, seperti dalam sistem kapitalis, dengan formula one share one vote itu. Ada tiga hal pokok lain di dalam syirkat yang secara prinsipil membedakannya dari sistem kontrak bisnis kapitalistik.

  • Pertama, syirkat tidak mengenal hak mayoritas. Semua mitra dalam suatu syirkat memiliki hak kontraktual yang sepenuhnya sama terlepas dari nilai saham atau jumlah modal yang disetorkannya.
  • Kedua, dalam syirkat tidak dikenal istilah laba, apalagi deviden, yang dibagikan pada setiap akhir tahun. Yang ada di dalam syirkat adalah pemilikan aset secara bersama, proporsional menurut saham yang disetorkan, dan setiap mitra berhak untuk meminta dilakukannya likuidasi atas aset bersama tersebut di setiap saat.
  • Ketiga, dalam syirkat, bila salah satu mitra meninggal dunia maka kontrak syirkat dengan sendirinya berakhir, tidak dapat diwariskan sebagaimana saham dalam perusahaan kapitalis.
Bentuk kontrak syirkat juga menghasilkan dua realitas berbeda dari sistem kapitalis. Pertama, hubungan buruh-majikan dalam model kapitalis digantikan dengan model hubungan 'master-apprantice' (mu'allim-mubtadi') dalam gilda-gilda (sinf). Gilda merupakan satuan usaha produksi yang cocok dengan bentuk kontrak syirkat. Kedua, dengan syrikat tidak dikenal istilah 'investor tidur', karena dalam kontrak syirkat disyaratkan keterlibatan semua pihak secara adil. Kemungkinan terbentuknya sebuah kemitraan investasi, dengan salah satu pihak sebagai 'investor tidur', hanyalah melalui qirad (disebut juga sebagai mudharabah), yang memberikan konsekuensi sama sekali berbeda dari syirkat.

Qirad atau Mudharabah

Dalam buku 32, dari kitab yang sama Al Muwatta, Imam Malik menyampaikan 16 butir riwayat yang mengatur berbagai hal tentang 'Pinjaman untuk Modal [Perdagangan] ' (Qirad), tentang batasan, persyaratan, yang dibolehkan dan larangan, utang-piutang, sampai tentang pembayaran terkait dengan kontrak qirad. Bila disarikan intinya adalah sebagai berikut:

  • Qirad adalah kontrak kerjasama dagang antara dua pihak: yang satu adalah pemilik modal dan yang lain adalah pemilik tenaga yang akan bertindak sebagai Agen bagi pihak pertama.
  • Pihak kedua menerima modal dari pihak pertama sebagai pinjaman dan akan membagikan keuntungan yang diperoleh dari usaha dagang yang menggunakan modal dari pihak pertama tersebut.

Kondisi-kondisi kontrak qirad adalah sbb:

  • Kontrak diawali dan diakhiri dalam bentuk tunai (Dinar Emas atau Dirham Perak), tidak dalam bentuk komoditas.
  • Keuntungan dari usaha, bila diperoleh, dibagi berdasarkan proporsi yang disepakati sejak awal dan dituangkan dalam kontrak, misalnya 50:50 atau 45:55

  • Kerugian dagang, bila terjadi, sepenuhnya (100%) ditanggung oleh pemilik modal. Tetapi kerugian yang ditimbulkan karena Agen menyimpang dari perjanjian, atau nilainya melebihi jumlah uang yang diperjanjikan, menjadi tanggungan pihak Agen.
  • Kontrak tidak mensyaratkan suatu garansi apa pun dari pihak Agen kepada pemilik modal akan sukses atau tidaknya usaha bersangkutan.
  • Tidak ada pembatasan kontrak atas dasar waktu tertentu, melainkan berdasarkan suatu siklus usaha.
  • Keuntungan usaha tidak boleh digunakan oleh pihak Agen sampai semua milik investor telah dibayarkan.

Bila syirkat menghidupkan satuan-satuan produksi otonom berbentuk gilda-gilda, maka qirad menghidupkan kembali para pedagang, yang secara kolektif disebut karavan atau kabilah. Pengertian qirad sebagai kontrak bisnis yang secara khusus dipergunakan untuk perdagangan ini sangat penting dipahami secara benar. Sebab, saat ini istilah qirad atau mudharabah, telah dipakai untuk sesuatu kegiatan yang berbeda dari perdagangan, dengan asal mengambil prinsip 'bagi hasil', misalnya di dunia perbankan syariah dan turunannya (Bank Perkreditan Rakyat Syariah dan Baitul Mal Wa Tamwil).

Ada juga penyimpangan lain yang dilakukan sementara pihak yang mengklaim menjalankan kontrak qirad, tetapi yang dilakukan sebenarnya adalah perdagangan uang. Praktek yang dilakukan adalah satu pihak memposisikan dirinya sebagai 'mudharib' dan meminta pihak lain, dalam hal ini pemilik dinar, sebagai sahibul mal. Sampai di sini seolah tak ada masalah dengan kontrak ini, seandainya dinar yang dipinjamkan kepada mudharib tadi merupakan modal perdagangan untuk suatu komoditi tertentu. Misalnya disepakati untuk berdagang jagung atau mobil, dengan kesepakatan bila perdagangan jagung atau mobil tersebut menghasilkan surplus, dibagi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Tetapi, bentuk penyimpangan yang terjadi adalah, koin-koin dinar itulah yang dijadikan komoditi untuk diperdagangkan. Surplus yang diperolehnya, dalam bentuk uang kertas tentunya atau bahkan dalam bentuk dinar pula, kemudian 'dibagihasilkan' menurut kesepakatan tertentu.

Dengan demikian sangat jelas bedanya: dinar sebagai modal perdagangan suatu komoditi dengan dinar sebagai komoditi yang diperdagangkan. Yang pertama adalah qirad, yang kedua adalah perdagangan uang.

Sumber : http://www.wakalanu santara.com/ detilurl/ Memahami. Syirkat.dan. Qirad/56



#42 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Fri Jul 30, 2010 3:58 am
Subject: Re: [dinar_dirham_indonesia] Tambahan ttg Memahami Syirkat dan Qirad
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Assalamu'alaykum Pak Zaim,

Khususnya untuk permodalan usaha produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan sejenisnya berarti bisa memakai model apa? Dan bagaimana prosedurnya yang syar'i?

Salam,
Ikhsan


From: zaim saidi <zaims62@...>
To: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 30, 2010 10:16:51 AM
Subject: Re: [dinar_dirham_indonesia] Ta,bahan ttg Memahami Syirkat dan Qirad



Ada hal yang perlu ditambahkan di sini:

Untuk syirkat boleh menggunakan komoditas, jadi bukan cuma dengan dinar dan dirham, untuk dikerjasamakan. Dalam hal qirad  HANYA dengan dinar atau dirham.

zaim
 
http://www.zaimsaidi.org
zaims62@...



From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
To: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com; Jawara Dinar Dirham <jawaradinardirham@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 30, 2010 8:54:48
Subject: [dinar_dirham_indonesia] Memahami Syirkat dan Qirad

 

Assalamualaykum rekan-rekan milis dinar dirham & jawara,

Semoga keingintahuan rekan2 mengenai penerapan Syirkat dan Qirad Insha Allah dapat terjawab dengan mengkaji artikel ini. Dan mari kita lanjutkan diskusi mengenai keduanya setelah membaca tulisan di bawah.

Salam, Ikhsan

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- ---------


Depok, 26 Februari 2009

Memahami Syirkat dan Qirad
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Kekurangpahaman tentang qirad (mudharabah) dan syirkat dapat menjerumuskan kita kepada praktek riba. Tulisan ini menjawab pertanyaan dari berbagai pihak mengenai hal ini.


A. Syirkat
Syirkat adalah kemitraan dua atau lebih orang yang secara bersama-sama menjalankan suatu usaha, khususnya usaha produksi sekunder (bukan produksi primer seperti pertanian dan peternakan). Dalam kitab Al Muwatta, Buku 35 tentang [Hak] Pemilikan Lebih Dahulu [Syufah] atas Barang, Imam Malik menyampaikan empat riwayat terkait dengan perkongsian usaha ini. Dalam syirkat ketersediaan modal tidak selalu dipersyaratkan. Tapi, bila ada modal yang dilibatkan, maka semua orang yang bermaksud melakukan syirkat harus menyediakannya, walaupun dalam jumlah yang tidak sama. Nilai partisipasi uang ini (hanya dalam dinar emas atau dirham perak), secara proporsional, akan menjadi nilai saham masing-masing dalam syirkat yang dibentuknya.

Dengan keharusan semua mitra untuk terlibat dalam usaha model syirkat tidak memungkinkan adanya peluang perampasan hak milik seseorang oleh orang lain, seperti dalam sistem kapitalis, dengan formula one share one vote itu. Ada tiga hal pokok lain di dalam syirkat yang secara prinsipil membedakannya dari sistem kontrak bisnis kapitalistik.

  • Pertama, syirkat tidak mengenal hak mayoritas. Semua mitra dalam suatu syirkat memiliki hak kontraktual yang sepenuhnya sama terlepas dari nilai saham atau jumlah modal yang disetorkannya.
  • Kedua, dalam syirkat tidak dikenal istilah laba, apalagi deviden, yang dibagikan pada setiap akhir tahun. Yang ada di dalam syirkat adalah pemilikan aset secara bersama, proporsional menurut saham yang disetorkan, dan setiap mitra berhak untuk meminta dilakukannya likuidasi atas aset bersama tersebut di setiap saat.
  • Ketiga, dalam syirkat, bila salah satu mitra meninggal dunia maka kontrak syirkat dengan sendirinya berakhir, tidak dapat diwariskan sebagaimana saham dalam perusahaan kapitalis.
Bentuk kontrak syirkat juga menghasilkan dua realitas berbeda dari sistem kapitalis. Pertama, hubungan buruh-majikan dalam model kapitalis digantikan dengan model hubungan 'master-apprantice' (mu'allim-mubtadi') dalam gilda-gilda (sinf). Gilda merupakan satuan usaha produksi yang cocok dengan bentuk kontrak syirkat. Kedua, dengan syrikat tidak dikenal istilah 'investor tidur', karena dalam kontrak syirkat disyaratkan keterlibatan semua pihak secara adil. Kemungkinan terbentuknya sebuah kemitraan investasi, dengan salah satu pihak sebagai 'investor tidur', hanyalah melalui qirad (disebut juga sebagai mudharabah), yang memberikan konsekuensi sama sekali berbeda dari syirkat.

Qirad atau Mudharabah

Dalam buku 32, dari kitab yang sama Al Muwatta, Imam Malik menyampaikan 16 butir riwayat yang mengatur berbagai hal tentang 'Pinjaman untuk Modal [Perdagangan] ' (Qirad), tentang batasan, persyaratan, yang dibolehkan dan larangan, utang-piutang, sampai tentang pembayaran terkait dengan kontrak qirad. Bila disarikan intinya adalah sebagai berikut:

  • Qirad adalah kontrak kerjasama dagang antara dua pihak: yang satu adalah pemilik modal dan yang lain adalah pemilik tenaga yang akan bertindak sebagai Agen bagi pihak pertama.
  • Pihak kedua menerima modal dari pihak pertama sebagai pinjaman dan akan membagikan keuntungan yang diperoleh dari usaha dagang yang menggunakan modal dari pihak pertama tersebut.

Kondisi-kondisi kontrak qirad adalah sbb:

  • Kontrak diawali dan diakhiri dalam bentuk tunai (Dinar Emas atau Dirham Perak), tidak dalam bentuk komoditas.
  • Keuntungan dari usaha, bila diperoleh, dibagi berdasarkan proporsi yang disepakati sejak awal dan dituangkan dalam kontrak, misalnya 50:50 atau 45:55

  • Kerugian dagang, bila terjadi, sepenuhnya (100%) ditanggung oleh pemilik modal. Tetapi kerugian yang ditimbulkan karena Agen menyimpang dari perjanjian, atau nilainya melebihi jumlah uang yang diperjanjikan, menjadi tanggungan pihak Agen.
  • Kontrak tidak mensyaratkan suatu garansi apa pun dari pihak Agen kepada pemilik modal akan sukses atau tidaknya usaha bersangkutan.
  • Tidak ada pembatasan kontrak atas dasar waktu tertentu, melainkan berdasarkan suatu siklus usaha.
  • Keuntungan usaha tidak boleh digunakan oleh pihak Agen sampai semua milik investor telah dibayarkan.

Bila syirkat menghidupkan satuan-satuan produksi otonom berbentuk gilda-gilda, maka qirad menghidupkan kembali para pedagang, yang secara kolektif disebut karavan atau kabilah. Pengertian qirad sebagai kontrak bisnis yang secara khusus dipergunakan untuk perdagangan ini sangat penting dipahami secara benar. Sebab, saat ini istilah qirad atau mudharabah, telah dipakai untuk sesuatu kegiatan yang berbeda dari perdagangan, dengan asal mengambil prinsip 'bagi hasil', misalnya di dunia perbankan syariah dan turunannya (Bank Perkreditan Rakyat Syariah dan Baitul Mal Wa Tamwil).

Ada juga penyimpangan lain yang dilakukan sementara pihak yang mengklaim menjalankan kontrak qirad, tetapi yang dilakukan sebenarnya adalah perdagangan uang. Praktek yang dilakukan adalah satu pihak memposisikan dirinya sebagai 'mudharib' dan meminta pihak lain, dalam hal ini pemilik dinar, sebagai sahibul mal. Sampai di sini seolah tak ada masalah dengan kontrak ini, seandainya dinar yang dipinjamkan kepada mudharib tadi merupakan modal perdagangan untuk suatu komoditi tertentu. Misalnya disepakati untuk berdagang jagung atau mobil, dengan kesepakatan bila perdagangan jagung atau mobil tersebut menghasilkan surplus, dibagi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Tetapi, bentuk penyimpangan yang terjadi adalah, koin-koin dinar itulah yang dijadikan komoditi untuk diperdagangkan. Surplus yang diperolehnya, dalam bentuk uang kertas tentunya atau bahkan dalam bentuk dinar pula, kemudian 'dibagihasilkan' menurut kesepakatan tertentu.

Dengan demikian sangat jelas bedanya: dinar sebagai modal perdagangan suatu komoditi dengan dinar sebagai komoditi yang diperdagangkan. Yang pertama adalah qirad, yang kedua adalah perdagangan uang.

Sumber : http://www.wakalanu santara.com/ detilurl/ Memahami. Syirkat.dan. Qirad/56






#43 From: zaim saidi <zaims62@...>
Date: Fri Jul 30, 2010 1:08 pm
Subject: Re: Re: [dinar_dirham_indonesia] Tambahan ttg Memahami Syirkat dan Qirad
zaims62
Send Email Send Email
 
Alaikumsalam,

secara umum untuk produksi primer pakai skema "share cropping". Ini ada beberapa variasi, tergantung siapa yang punya tanahnya, siapa yang menyediakan bibitnya, pengairannya, dsb.

Untuk soal ini saya sendiri belum memahami secara detil, krn variasinya tersebut. Tetapi di Muwatta juga ada, nanti kita coba pelajari bareng-bareng.

Zaim
 
http://www.zaimsaidi.org
zaims62@...



From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
To: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com; Jawara Dinar Dirham <jawaradinardirham@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 30, 2010 10:58:41
Subject: [jawaradinardirham] Re: [dinar_dirham_indonesia] Tambahan ttg Memahami Syirkat dan Qirad

 

Assalamu'alaykum Pak Zaim,

Khususnya untuk permodalan usaha produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan sejenisnya berarti bisa memakai model apa? Dan bagaimana prosedurnya yang syar'i?

Salam,
Ikhsan


From: zaim saidi <zaims62@yahoo. com>
To: dinar_dirham_ indonesia@ yahoogroups. com
Sent: Fri, July 30, 2010 10:16:51 AM
Subject: Re: [dinar_dirham_ indonesia] Ta,bahan ttg Memahami Syirkat dan Qirad



Ada hal yang perlu ditambahkan di sini:

Untuk syirkat boleh menggunakan komoditas, jadi bukan cuma dengan dinar dan dirham, untuk dikerjasamakan. Dalam hal qirad  HANYA dengan dinar atau dirham.

zaim
 
http://www.zaimsaid i.org
zaims62@yahoo. com



From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@yahoo. com>
To: dinar_dirham_ indonesia@ yahoogroups. com; Jawara Dinar Dirham <jawaradinardirham@ yahoogroups. com>
Sent: Friday, July 30, 2010 8:54:48
Subject: [dinar_dirham_ indonesia] Memahami Syirkat dan Qirad

 

Assalamualaykum rekan-rekan milis dinar dirham & jawara,

Semoga keingintahuan rekan2 mengenai penerapan Syirkat dan Qirad Insha Allah dapat terjawab dengan mengkaji artikel ini. Dan mari kita lanjutkan diskusi mengenai keduanya setelah membaca tulisan di bawah.

Salam, Ikhsan

------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- ---------


Depok, 26 Februari 2009

Memahami Syirkat dan Qirad
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Kekurangpahaman tentang qirad (mudharabah) dan syirkat dapat menjerumuskan kita kepada praktek riba. Tulisan ini menjawab pertanyaan dari berbagai pihak mengenai hal ini.


A. Syirkat
Syirkat adalah kemitraan dua atau lebih orang yang secara bersama-sama menjalankan suatu usaha, khususnya usaha produksi sekunder (bukan produksi primer seperti pertanian dan peternakan). Dalam kitab Al Muwatta, Buku 35 tentang [Hak] Pemilikan Lebih Dahulu [Syufah] atas Barang, Imam Malik menyampaikan empat riwayat terkait dengan perkongsian usaha ini. Dalam syirkat ketersediaan modal tidak selalu dipersyaratkan. Tapi, bila ada modal yang dilibatkan, maka semua orang yang bermaksud melakukan syirkat harus menyediakannya, walaupun dalam jumlah yang tidak sama. Nilai partisipasi uang ini (hanya dalam dinar emas atau dirham perak), secara proporsional, akan menjadi nilai saham masing-masing dalam syirkat yang dibentuknya.

Dengan keharusan semua mitra untuk terlibat dalam usaha model syirkat tidak memungkinkan adanya peluang perampasan hak milik seseorang oleh orang lain, seperti dalam sistem kapitalis, dengan formula one share one vote itu. Ada tiga hal pokok lain di dalam syirkat yang secara prinsipil membedakannya dari sistem kontrak bisnis kapitalistik.

  • Pertama, syirkat tidak mengenal hak mayoritas. Semua mitra dalam suatu syirkat memiliki hak kontraktual yang sepenuhnya sama terlepas dari nilai saham atau jumlah modal yang disetorkannya.
  • Kedua, dalam syirkat tidak dikenal istilah laba, apalagi deviden, yang dibagikan pada setiap akhir tahun. Yang ada di dalam syirkat adalah pemilikan aset secara bersama, proporsional menurut saham yang disetorkan, dan setiap mitra berhak untuk meminta dilakukannya likuidasi atas aset bersama tersebut di setiap saat.
  • Ketiga, dalam syirkat, bila salah satu mitra meninggal dunia maka kontrak syirkat dengan sendirinya berakhir, tidak dapat diwariskan sebagaimana saham dalam perusahaan kapitalis.
Bentuk kontrak syirkat juga menghasilkan dua realitas berbeda dari sistem kapitalis. Pertama, hubungan buruh-majikan dalam model kapitalis digantikan dengan model hubungan 'master-apprantice' (mu'allim-mubtadi') dalam gilda-gilda (sinf). Gilda merupakan satuan usaha produksi yang cocok dengan bentuk kontrak syirkat. Kedua, dengan syrikat tidak dikenal istilah 'investor tidur', karena dalam kontrak syirkat disyaratkan keterlibatan semua pihak secara adil. Kemungkinan terbentuknya sebuah kemitraan investasi, dengan salah satu pihak sebagai 'investor tidur', hanyalah melalui qirad (disebut juga sebagai mudharabah), yang memberikan konsekuensi sama sekali berbeda dari syirkat.

Qirad atau Mudharabah

Dalam buku 32, dari kitab yang sama Al Muwatta, Imam Malik menyampaikan 16 butir riwayat yang mengatur berbagai hal tentang 'Pinjaman untuk Modal [Perdagangan] ' (Qirad), tentang batasan, persyaratan, yang dibolehkan dan larangan, utang-piutang, sampai tentang pembayaran terkait dengan kontrak qirad. Bila disarikan intinya adalah sebagai berikut:

  • Qirad adalah kontrak kerjasama dagang antara dua pihak: yang satu adalah pemilik modal dan yang lain adalah pemilik tenaga yang akan bertindak sebagai Agen bagi pihak pertama.
  • Pihak kedua menerima modal dari pihak pertama sebagai pinjaman dan akan membagikan keuntungan yang diperoleh dari usaha dagang yang menggunakan modal dari pihak pertama tersebut.

Kondisi-kondisi kontrak qirad adalah sbb:

  • Kontrak diawali dan diakhiri dalam bentuk tunai (Dinar Emas atau Dirham Perak), tidak dalam bentuk komoditas.
  • Keuntungan dari usaha, bila diperoleh, dibagi berdasarkan proporsi yang disepakati sejak awal dan dituangkan dalam kontrak, misalnya 50:50 atau 45:55

  • Kerugian dagang, bila terjadi, sepenuhnya (100%) ditanggung oleh pemilik modal. Tetapi kerugian yang ditimbulkan karena Agen menyimpang dari perjanjian, atau nilainya melebihi jumlah uang yang diperjanjikan, menjadi tanggungan pihak Agen.
  • Kontrak tidak mensyaratkan suatu garansi apa pun dari pihak Agen kepada pemilik modal akan sukses atau tidaknya usaha bersangkutan.
  • Tidak ada pembatasan kontrak atas dasar waktu tertentu, melainkan berdasarkan suatu siklus usaha.
  • Keuntungan usaha tidak boleh digunakan oleh pihak Agen sampai semua milik investor telah dibayarkan.

Bila syirkat menghidupkan satuan-satuan produksi otonom berbentuk gilda-gilda, maka qirad menghidupkan kembali para pedagang, yang secara kolektif disebut karavan atau kabilah. Pengertian qirad sebagai kontrak bisnis yang secara khusus dipergunakan untuk perdagangan ini sangat penting dipahami secara benar. Sebab, saat ini istilah qirad atau mudharabah, telah dipakai untuk sesuatu kegiatan yang berbeda dari perdagangan, dengan asal mengambil prinsip 'bagi hasil', misalnya di dunia perbankan syariah dan turunannya (Bank Perkreditan Rakyat Syariah dan Baitul Mal Wa Tamwil).

Ada juga penyimpangan lain yang dilakukan sementara pihak yang mengklaim menjalankan kontrak qirad, tetapi yang dilakukan sebenarnya adalah perdagangan uang. Praktek yang dilakukan adalah satu pihak memposisikan dirinya sebagai 'mudharib' dan meminta pihak lain, dalam hal ini pemilik dinar, sebagai sahibul mal. Sampai di sini seolah tak ada masalah dengan kontrak ini, seandainya dinar yang dipinjamkan kepada mudharib tadi merupakan modal perdagangan untuk suatu komoditi tertentu. Misalnya disepakati untuk berdagang jagung atau mobil, dengan kesepakatan bila perdagangan jagung atau mobil tersebut menghasilkan surplus, dibagi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Tetapi, bentuk penyimpangan yang terjadi adalah, koin-koin dinar itulah yang dijadikan komoditi untuk diperdagangkan. Surplus yang diperolehnya, dalam bentuk uang kertas tentunya atau bahkan dalam bentuk dinar pula, kemudian 'dibagihasilkan' menurut kesepakatan tertentu.

Dengan demikian sangat jelas bedanya: dinar sebagai modal perdagangan suatu komoditi dengan dinar sebagai komoditi yang diperdagangkan. Yang pertama adalah qirad, yang kedua adalah perdagangan uang.

Sumber : http://www.wakalanu santara.com/ detilurl/ Memahami. Syirkat.dan. Qirad/56







#44 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Tue Aug 3, 2010 2:22 am
Subject: Rencana Denominasi Rupiah: Berkah atau Bencana?
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Artikel ini cocok dengan perbincangan di milis terakhir mengenai menabung dengan Dinar untuk ONH.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bersiaplah Anda menerima gaji yang tinggal bernilai ribuan rupiah. Anda yang hari ini mendapat gaji Rp 2 Juta, lusa gaji Anda tinggal dua ribu rupiah. Tak percaya?

Uang SaneringTanpa hiruk pikuk, Pemerintah RI mulai 18 Mei 2010, mengumpulkan dana untuk memodali proyek bernama Denominasi Rupiah, yaitu memangkas tiga nol angka dalam nominal rupiah, atau yang dulu dikenal sebagai Sanering Rupiah (Sumber: BI). Peristiwa ini mengingatkan kita pada sanering 31 Desember 1965, saat Orde Lama - Soekarno memangkas nilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Caranya: uang lama 'rupiah glabak, karena dicetak dalam lembaran besar' yang beredar, umumnya bernilai Rp 50, Rp 100, Rp 500, Rp 1000, Rp 5000 dan Rp 10.000 ditarik oleh Bank Indonesia, kemudian ditukar menjadi 5 sen untuk Rp 50, 10 sen untuk Rp 100, dan 50 sen untuk Rp 500, lalu Rp 1 untuk Rp 1000, Rp 5 untuk Rp 5000, serta Rp 10 untuk baru Rp 10.000 lama.

Sanering RupiahDenominasi Rupiah, atau Sanering kali ini didanai dari Surat Utang Negara (SUN). Penjualan SUN Denominasi Rupiah ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah dana terkumpul dirasa cukup oleh pemerintah, maka sanering segera dimulai. Memang wacana sanering rupiah sudah lama muncul sejak Reformasi 1999, dan kini mendekati kenyataan. Rencananya Rp 1000 saat ini akan diganti dengan Rp 1 baru, tentu dengan gambar uang kertas yang nyaris serupa. Misalnya Rp 100.000 yang bergambar Soekarno-Hatta akan ditarik, dan ditukar dengan Rp 100 baru yang juga bergambar Soekarno-Hatta, seperti dulu ketika BI menarik uang plastik Rp 100.000 berbahan polymer gambarnya hanya dimodivikasi. Lembaran bergambar I Gusti Ngurah Rai yang bernominal Rp 50.000, kelak ditukar menjadi Rp 50. Begitu pula dengan rupiah pecahan lainnya, tetapi kali ini uang kertas Rp 1000 kemungkinan besar diganti dengan koin, jadi uang kertas terkecil nantinya Rp 2 baru bergambar Pangeran Antasari. Untuk uang logam, akan di mulai dari nominal 50 sen untuk mengganti Rp 500, dan Rp 1 untuk mengganti Rp 1000.

Begitu pula dengan nilai nominal rupiah dalam rekening bank dan slip gaji kita. Akan otomatis dipangkas 3 digit dalam penulisannya. Misalnya: rekening tabungan Rp 1.525.720,00 akan ditulis Rp 1.525,72 dan ini tentu lebih efisien, sebab denominasi rupiah akan mengangkat citra mata uang republik ini di mata dunia internasonal, karena penulisan rupiah setara dengan penulisan mata uang lain. Uang baru nantinya akan beredar bersama dengan rupiah sekarang, dan pedagang nantinya diwajibkan untuk menulis harga barang dengan dua jenis rupiah secara berdampingan. Misalnya: 1 Kg beras Rp 6.000, menjadi 1 Kg beras Rp 6000 / Rp 6 baru. Hal ini tidaklah aneh, tanpa disadari kebiasaan masyarakat saat ini memangkas nilai uang dalam istilah sehari-hari, mereka menyebut 50 untuk nominal Rp 50.000, juga 120 untuk Rp 120.000.

Denominasi ini katanya untuk mencegah diterbitkannya rupiah dalam nominal yang lebih besar lagi akibat inflasi. Beberapa waktu yang lalu, memang dikuatirkan oleh belbagai pihak bahwa nominal dalam lembaran rupiah akan terus membengkak, bahkan hingga 7 digit, yaitu Rp 1.000.000. Kekuatiran ini diawali oleh rencana terbitnya Rp 200.000 dan Rp 500.000 pasca beredarnya uang kertas Rp 2000 pada tahun 2009 kemarin. Namun sayang, proyek denominasi rupiah kali ini pun tidak dibekali oleh pondasi yang kuat. Sanering justru dibiayai dari Surat Utang Negara (SUN), ini tentunya akan membebani rupiah kelak.

Seharusnya pemerintah bukan mengumpulkan dana dari utang, tetapi menabung dalam bentuk emas dari sebagian penghasilannya. Kalau tak sanggup mengumpulkan emas batangan karena tak ada uang tunai, alangkah baiknya pemerintah segera mengajak masyarakat untuk menabung dalam dinar. Setelah pondasi keuangan terbentuk di masyarakat, misalnya telah beredar 25 juta koin dinar emas, barulah pemerintah mengkaitkan rupiah dengan dinar, untuk memperkuat rupiah baru.

Hal ini tidaklah berlebihan, bila setiap keluarga WNI dianjurkan untuk menabung 1/2 atau 1 dinar emas. Lepas dari itu semua, yang terpenting bagi kita, rakyat Indonesia, denominasi rupiah tidak menjadi awal dari bencana permainan riba ex nihilo atau zero sum game dalam rupiah. Sebab nantinya rakyat yang kalah gesit mengimbagi permainan ini pasti semakin terpuruk kondisinya.

-Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia-


#45 From: Ikhsan Nurcahya Basha <ikhsan95@...>
Date: Thu Aug 12, 2010 6:32 am
Subject: Re: [dinar_dirham_indonesia] Menerima pembayaran Dinar Dirham di Jawa Timur?
ikhsan95
Send Email Send Email
 
Alhamdulillah,

Semoga Allah mudahkan rizki mas Agung dan semakin semarak transaksi dengan dinar dirham di Jawa Timur.

Salam, Ikhsan


From: Agung Maulana <euro_agung@...>
To: dinar_dirham_indonesia@yahoogroups.com; jawaradinardirham@yahoogroups.com
Sent: Thu, August 12, 2010 12:46:57 PM
Subject: [dinar_dirham_indonesia] Menerima pembayaran Dinar Dirham di Jawa Timur?




Assalamualaikum,
Alhamdulillah, kemarin, bertepatan dengan 1 Ramadhan 1431 H, telah datang kiriman susu kambing ettawa dari depok, sebagai agen dari Pak Syauqi Naji. Bersamaan dengan itu, saya menginformasikan bahwa telah siap diedarkan susu kambing ettawa di Surabaya, Jawa Timur. Tidak lupa juga mengumumkan bahwa kami secara ikhlas dan senang hati apabila pembeli membayar dengan dinar dirham.
Selain itu kami menyediakan produk pengobatan cara nabi (Thibbun Nabawi) dengan bahan dasar Habbatussauda, Madu dan Zaitun dari Habbatsonline.com yang tentunya juga kami akan lebih memilih untuk menerima pembayaran dinar dirham.

Pada kesempatan ini, saya menanyakan dan sekaligus konfirmasi dengan jawaradinar, apakah saya harus terdaftar sebagai JAWARA? sebagai info, beberapa hari yang lalu saya sempat daftar online, dengan status menunggu kiriman susu datang. Kemudian, apa benar di Jawa Timur, baru saya yang secara resmi mendaftar sebagai Jawara, atau mungkin ada yang sudah menerima pembayaran dalam dinar dan dirham, namun tidak mendaftarkan lewat JAWARA atau hanya sekedar penyampaian lewat mulut.
Demikian, terimakasih atas perhatian. Mohon ditindaklanjuti.


Wassalam
Agung Maulana
031-92025358 / 085654110749
email : euro_agung@...









#46 From: Dinar Shop <dinarshop@...>
Date: Fri Aug 20, 2010 2:52 am
Subject: DINAR SHOP, Web Site Baru Menjalin Silaturahmi
dinarshop...
Send Email Send Email
 
Bismillahirrahmanirrahim,

Alhamdulillah sudah berjalan 6 bulan, Dinar Shop hadir ditengah-tengah semaraknya menghidupkan kembali jual beli menggunakan Dinar dan Dirham. Kali ini Dinar Shop ingin memperkenalkan web site terbarunya yang dengan mudah dapat diakses di Dinar-Shop.com. Untuk kemudahan bersilaturahmi dengan konsumen, kami juga dapat diakses melalui facebook di link berikut :
Dinar Shop berupaya selalu hadir menyemarakkan berbagai Festival Hari Pasaran (FHP) yang diselenggarakan oleh komunitas JAWARA dengan menyediakan kitab-kitab hadith dan fiqh klasik terbaik yang Insha Allah dapat menghantar umat Muslim menuju sumber rujukan terpercaya dalam beribadah dan berakidah.

BUKU ISLAM
Kitab Hadith & Fiqih :
1. Al Muwatta Imam Malik
2. Ringkasan Shahih Bukhari
3. Ringkasan Shahih Muslim
4. Shahih Sunan Nasa'i
5. Shahih Sunan Abu Daud
6. Shahih Sunan Tirmidzi
7. Shahih Sunan Ibnu Majah
8. Musnad Imam Syafi'i
9. Musnad Imam Ahmad
10. Sunan Ad Darimi
11. Ar Risalah Imam Syafi'i
12. Ringkasan Al Umm
13. Shahih Riyadush Shalihin

Juga tersedia buku-buku & DVD yang berkaitan dengan muamalah :
1. Tidak Syar'inya Bank Syariah
2. Ilusi Demokrasi
3. Kembali ke Dinar
4. Kemilau Investasi Dinar Dirham
5. Heidegger for Muslim
6. Restorasi Zakat
7. DVD - Islamic Muamalat Vs Islamisation of Capitalism (Prof Umar Ibrahim Vadillo)

Buku-buku Tasawwuf karya Shaykh Abdalqadir As-Sufi :
1. Book of Hubb
2. Book of Safar

SUSU KAMBING
Dinar Shop menjual susu kambing dengan kemasan 200ml seharga Rp 8.000,- atau 1 Dirham 1 Daniq untuk pembelian 1 liter.

Ada juga program GARAGE SALE yang dapat dilihat produk-produknya di katalog terlampir.

DINAR SHOP memberikan discount menarik untuk pembayaran dengan Dinar dan Dirham.
(disesuaikan dengan nilai tukar harian yang dapat dilihat di www.wakalanusantara.com)

Semoga kehadiran Dinar Shop dapat membawa manfaat bagi umat Muslim khususnya di Nusantara.

Salam, 
www.Dinar-Shop.com



Messages 17 - 46 of 393   Oldest  |  < Older  |  Newer >  |  Newest
Add to My Yahoo!      XML What's This?

Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines NEW - Help