Jangan tunda lagi kalau ada niat beli motor baru sampai akhir tahun
ini. Dipastikan nyesel! Sebab, harga diprediksi bakal naik.
Kenaikannya antara Rp 300-600 ribu. Itu belum ditambah lagi Bea Balik
Nama yang diperkirakan juga ikutan naik.
Kenaikan harga motor baru merupakan dampak kenaikan harga minyak
mentah. Sekarang aja sudah di atas 90 US Dollar per barrel. Kenaikan
dianggap melebihi perkiraan sebelumnya. Yakni 70 US Dollar per barrel.
Hitungan begini, semua keperluan operasional seperti listrik dan
transportasi jadi ikutan melonjak. "Kalau itu terjadi, seperti tahun
lalu kenaikan bisa Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu, bergantung model,"
jelas Dyonisius Beti, Vice President, PT Yamaha Motor Kencana
Indonesia (YMKI).
Apalagi untuk komponen impor. Sebab, menyangkut biaya transportasi
menuju pabrik. "Secara keseluruhan kami masih wait and see. Kenaikan
akan berdampak buruk sama produsen," beber Darmawan Edi Tjahyono,
Marketing Manager, PT Indomobil Niaga International (IMNI).
Kemungkinan besar dampaknya ke barang yang dibuat dari bahan baku
plastik. Bahan bakar industri yang harganya tak dapat keringangan dari
pemerintah, melonjak antara 2,9 persen sampai 6,4 persen sejak 1
November 2007.
"Komponen yang dicat ada kenaikannya. Sisanya bisa juga naik karena
genset mengandalkan bahan bakar industri yang tidak bersubsidi," ujar
Freddyanto Basuki, Promotion Manager, PT Kawasaki Motor Indonesia.
Jadi, sebelum harga naik pastikan dari sekarang motor baru yang mau
dibeli.
TAMBAH 5 PERSEN
Kenaikan di akhir 2007 dan awal 2008 nanti akan ditambah biaya pajak
on the road. Seperti biasanya Bea Balik Nama (BBN) tiap tahun naik
minimal 5 persen.
Tentunya, BBN sendiri urusan Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satunya
dari BBN-lah Pemda dapat dana pembangunan. "Diharapkan enggak semua
Pemda menaikan BBN. Karena akan memperberat konsumen," ungkap
Dyonisius Beti.
Sumber : motorplus