Panggung Merdeka di Kebon Agung
Pada hari kedua Temu Anak, sekitar 15 karya anak berupa drama dan music dipertunjukkan pada Panggung Merdeka di Kecamatan Imogiri, Bantul. Selain itu juga terdapat 30 lukisan ekspresi anak tentang perdagangan anak. Karya ini merupakan hasil dari workshop yang dilakukan oleh anak-anak selama 4 jam di hari yang sama. Anak-anak yang menjadi peserta senang dan bangga dengan hasil karya mereka. Hal tersebut diungkapkan oleh Risna Purnamasari, Peserta dari Semarang, “saya senang sekali ada kegiatan ini. Saya dan teman-teman lain dapat menunjukkan apa yang kita inginkan, dan berkreasi memperlihatkan solidaritas kita kepada anak-anak lain di Indonesia yang telah menjadi korban perdagangan anak”.
Jefri Ananda Prasetyo, peserta dari Cirebon, menyatakan hal yang sama, “saya senang berada disini karena kami diajari cara untuk menentang trafficking. Saya sangat menentang trafficking karena memperlakukan manusia sangat tidak manusiawi.” Workshop yang dilakukan pada Temu Anak Nasional ini, mengajak para peserta untuk saling bekerjasama dalam menghasilkan karya. Meskipun mereka baru bertemu pada kegiatan ini, namun tidak menghambat mereka dalam berkarya. Risna menuturkan, “Saya bersama dengan kawan-kawan dari Solo, Jakarta dan Medan membentuk satu kelompok untuk menciptakan lagu. Meskipun kami baru bertemu, tapi kami dapat menciptakan lagu dalam waktu satu jam.”
Para peserta ini diajarkan bagaimana membuat lagu, drama dan lukisan. Kemudian mereka diminta untuk membuat karya secara berkelompok. Tujuan dari pembuatan karya secara berkelompok ini adalah untuk mendorong mereka dapat bekerjasama dengan teman-temannya dan mendorong mereka untuk terus menyuarakan aspirasinya kepada teman-teman mereka. Peserta Temu Anak Nasional rata-rata telah memiliki pengetahuan tentang perdagangan anak. Jefri menuturkan bahwa setiap minggunya dia aktif didalam Rumah Baca Lentera Dunia. Jefri dan teman-temannya setiap minggu melakukan diskusi mengenai hak dan berbagai kekerasan yang dialami oleh anak. Melalui pengetahuan yang telah mereka miliki dan kegiatan Temu Anak Nasional ini, tumbuh keberanian mereka untuk bersuara.
Di antara peserta juga ada yang telah memiliki kemampuan untuk bersuara menentang perdagangan anak, seperti yang diungkapkan oleh Risna, “Saya dan beberapa peserta yang hadir disini telah melakukan kampanye dan pendidikan mengenai perdagangan anak. kampanye dan pendidikan ini kita berikan kepada teman-teman kita di sekolah dan tempat kita tinggal.” Risna merupakan anak yang menyukai musik. Dia dan kawan-kawannya membentuk Band yang bernama Termometer. Melalui lagu, Risna dan rekan-rekannya banyak menyuarakan persoalan perdagangan anak dan mengajak mereka untuk bersama-sama mencegahnya. Harapan Risna setelah kegiatan Temu Anak Nasional ini adalah lagu yang telah diciptakannya bersama dengan teman lainnya dapat diaransemen ulang dan dinyanyikan olehnya bersama dengan band-nya setelah kembali ke Semarang.
Menurut Emmy L Smith, “sebagian besar dari anak-anak ini pernah ikut pendidikan-pendidikan yang diselenggarakan oleh LSM-LSM yang concern terhadap isu anak. Setelah pendidikan-pendidikan tersebut, timbul kesadaran dari mereka untuk juga menyebarkan pengetahuan yang telah didapatkan kepada anak-anak lainnya.” Anak-anak yang telah memiliki wawasan inilah kemudian dikumpulkan dari berbagai daerah. Hal ini membuat anak-anak yang telah banyak melakukan aktivitas-aktivitas yang berguna di tingkatan masyarakat dapat mengetahui bahwa apa yang dilakukannya juga dilakukan oleh anak lain dari berbagai kota di Indonesia.
Esok hari merupakan hari terakhir kegiatan Temu Anak Nasional. Kegiatan penutup dari Temu Anak Nasional ini adalah mereka akan mendeklarasikan Suara Anak Menentang Perdagangan Manusia, pementasan oleh anak-anak, dialog anak dengan GKR Hemas dan diakhiri dengan penutupan pidato oleh pemerintah setempat.
Tentang Indonesia ACT: Indonesia ACT kepanjangan dari Indonesia Against Child Trafficking merupakan jaringan nasional kampanye memerangi perdagangan anak di Indonesia yang beranggotakan 16 LSM se-Indonesia tersebar di 12 kota (Medan, Batam, Jakarta, Indramayu, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Mataram dan Kupang)
Kontak person: Dewi Astuti Advocacy Officer Kantor Indonesia ACTs Jalan Kalibata Utara I No. 32 Jakarta Selatan – 12740 Telp/faks: 021-7997036, HP : 085710818003 |