Dengan hormat,
Terlampir adalah dokumentasi Pernyataan Sikap Masyarakat Lefo Lamalera
sehubungan dengan rencana Konservasi Laut Sawu yang menurut rencana akan
dideklarasikan bersamaan dengan berlangsungnya "World Ocean Conference and Coral
Triangle Inisiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, pada tanggal 11 - 15 Mei
2009 mendatang.
Menunjuk pada pernyataan Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut Ditjen
Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Departement Kelautan dan Perikanan (DKP),
Agus Dermawan yang dikutip oleh Antara.Com tanggal 12 Februari 2009 yang
menyatakan bahwa Laut Sawu akan menjadi satu-satunya kawasan konservasi nasional
yang khusus melindungi ikan paus. Dan menurut Agus Dermawan masyarakat setempat
menjadikan ikan paus tersebut sebagai satwa buru sehingga jika tidak segera
dilindungi maka ikan paus jenis langka bisa punah.
Sebagai masyarakat yang mempunyai tradisi menangkap ikan paus yang berlangsung
sejak berabad-abad lalu (kurang lebih sejak tahun 1600-an) Masyarakat Lefo
Lamalera menyatakan sikap menolak rencana konservasi tersebut dan sangat tidak
setuju dengan pernyataan Bapak Agus Dermawan di atas, dengan segala alasan
sebagaimana terlampir.
Semua berkas surat pernyataan sikap menolak terlampir telah kami sampaikan
kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Bapak Freddy Numberi.
Kami sangat mengharapkan kalangan media dapat meneruskan suara Masyarakat Lefo
Lamalera.
Demikian kami sampaikan dan atas segala kerjasama baiknya, kami ucapkan terima
kasih.
Kontak Person :
Pius Tapoona : 0811938778
Bernard Krova : 081219977100
Peter Tedu Bataona : 08129639044
Peter Bala Pattyona : 081585256777
Hormat kami,
Bernard L. Krova
Tel. 081219977100
Kordinator Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus