Search the web
Sign In
New User? Sign Up
televisianaindonesia · Televisiana Indonesia
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Message search is now enhanced, find messages faster. Take it for a spin.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.
Having problems with message search? Fill out this form to ensure your group is one of the first to be migrated to the new message search system.

Messages

  Messages Help
Advanced
Menkominfo: TV Lokal Tanpa Izin Akan Dimejahijaukan   Message List  
Reply | Forward Message #90 of 153 |
Sabtu, 23/08/2008 16:58 WIB
Rois Jajeli - detikSurabaya

Surabaya - Pemerintah akan bertindak tegas terhadap lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin. Pemerintah melalui Depkominfo akan mencabut usahanya itu.

Jika hingga dua bulan kedepan lembaga penyiaran masih belum mendapatkan izin dan tetap melanggar melakukan siaran, pemerintah akan mengajukan kasus tersebut ke meja hijau.

Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh kepada detiksurabaya.com di sela-sela acara Rakor Sosialisasi Informasi Usaha di Gedung PWNU Jawa Timur, di Jalan Masjid Al-Akbar Timur, Surabaya, Sabtu (23/8/2008).

"Sesuai dengan jadwal, sekarang kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada mereka (Pengusaha radio dan televisi yang belum mendapatkan izin, Red) untuk mengurus dan mendapatkan izinnya. Kalau tetap melanggar akan kita tindak," ujar M Nuh.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu menegasakan, siapa saja yang melakukan siaran yang menggunakan frekuensi seperti radio dan televisi, terlebih dahulu harus melengkapi surat-surat izinnya.

"Setelah kita berikan batas waktu selam dua bulan mulai kemarin masih menggunakan frekuensi tanpa izin, Kita akan putus dan jika tetap melanggar akan kita ajukan ke polisi untuk diproses hukum oleh pengadilan," tegasnya(roi/bdh)

http://surabaya.detik.com/read/2008/08/23/165850/993267/466/menkominfo-tv-lokal-tanpa-izin-akan-dimejahijaukan


Sat Aug 23, 2008 6:06 pm

televisiananet
Offline Offline
Send Email Send Email

Forward
Message #90 of 153 |
Expand Messages Author Sort by Date

Sabtu, 23/08/2008 16:58 WIB *Rois Jajeli* - detikSurabaya *Surabaya* - Pemerintah akan bertindak tegas terhadap lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin....
Agus Yuniarso
televisiananet
Offline Send Email
Aug 23, 2008
6:06 pm
Advanced

Copyright © 2009 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help